Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Akhirnya Terungkap Penyebab Dito Mahendra 4 Kali Mangkir di Persidangan, Ternyata Karena Ini

Penyebab Dito Mahendra sampai empat kali mangkir di kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Nikita Mirzani.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado/ Istimewa
Akhirnya Terungkap Penyebab Dito Mahendra 4 Kali Mangkir di Persidangan, Ternyata Karena Ini. 

Putusan tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Kamis 29 Desember 2022.

Nikita Mirzani terlihat sujud syukur dan menangis setelah Hakim Ketua Dedy Ari Saputra membacakan amar putusan tersebut.

Setelahnya, kuasa hukum Fahmi Bachmid menghampiri Nikita Mirzani yang juga terlihat menangis bahagia mendengar putusan tersebut.

Pihak keamanan yang berjaga juga membantu Nikita untuk kembali duduk dan melanjutkan sidangnya.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menjalani sidang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas Dito Mahendra.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nikita Mirzani dengan penggunaan pada alternatif, yakni Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.'

Baca juga: Terungkap Hal yang Dilakukan Nikita Mirzani Selama di Penjara, Lakukan Hal Ini Bersama Tahanan Lain

Kemudian ada Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan Pasal 311 KUHP.

Nikita sebelumnya dilaporkan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah lewat media sosial.

Profil dan Akun Media Sosial Dito Mahendra

Nama Panggung : Dito Mahendra

Nama Kekasih : Nindy Ayunda

Kewarganegaraan : Indonesia

Tak banyak inforamasi tentang kekayaan Dito Mahendra.

Ia adalah satu dari tiga saksi kasus suap dan gratifikasi, terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada 2020 lalu.

Ketiganya sedianya akan diperiksa sebagai saksi bagi Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Sementara melansir idxchannel.com, tentang sumber kekakyaan Dito Mahendra disebutkan bahwa ia adalah sebagai seorang pengusaha.

Selain itu, Dito Mahendra juga dikabarkan sebagai pemilik Taman Mini Indonesia Indah TMII.

Ia juga diketahui memiliki rumah mewah di kawasan elit Jakarta Selatan

Artikel ini telah tayang di: TribunnewsMaker.com

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved