Sulawesi Utara
11 Orang Incar Kursi Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara, 4 Petahana Tambah 2 Anggota DPR RI
Hanya 11 orang yang menyerahkan syarat dukungan pemilih untuk menjadi Calon Anggota DPD RI di KPU Sulut.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIUNMANADO.CO.ID - Peminat calon Anggota DPD RI daerah Pemilihan Sulawesi Utara menyusut di banding 2019.
Hingga Pukul 24.00 WITA, Kamis (29/12/2022) batas akhirnya, hanya 11 orang yang menyerahkan syarat dukungan pemilih untuk menjadi Calon Anggota DPD RI di KPU Sulut.
Sebelum resmi menjadi calon para peminat pemilihan senator ini harus menjalani verifikasi lanjutan dari KPU.
Jika lolos baru mereka akan memperebutkan 4 kursi senator, sebutan lain untuk DPD.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut, Salman Saelangi menyampaikan, usai memasukan syarat dukungan, maka proses selanjutnya pemeriksaan kelengkapan berkas.
Jika sudah sesuai dan lengkap memenuhi syarat minimal dukungan dan sebarannya, akan dilanjutkan dengan berita acara dan penyerahan tanda terima.
"Tahapan berikutnya akan dilakukan verifikasi administrasi," kata Salman Saelangi.
Adapun sejumlah nama beken bakal meramaikan persaingan menjadi Anggota DPD RI.
Pertama, 4 petahana yang akan kembali bersaing.
Mereka yakni Cherish Hariette, Maya Romantis, Djafar Alkatiri dan Stevanus BAN Liow.
Mereka akan dapat saingan berat, yakni dua bakal calon saat ini berstatus Anggota DPR RI.
Mereka yakni Adriana Dondokambey dan Djenri Keintjem.
Nama-nama beken lain juga masuk daftar, semisal Mantan Anggota DPR RI Aditya Moha Siahaan, dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Sulut, Abid Takalamingan yang juga bekas Anggota DPRD Sulut.
Satu lagi Politisi Gaek Partai Golkar Sulut, Joshep Pati yang pernah menjadi Anggota DPRD Sulut.
Kemudian sosok profesional yang berkarya di Kementerian Desa, yakni Murphy Kuhu sebagai Tanaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat.