Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul 15.42 WIT, Dua Remaja 13 dan 14 Tahun Tewas, Bawa Motor Ngebut Menabrak Truk
Kecelakaan lalulintas di Jalan WR Soepratman tembusan Jalan Busiri-Jalan Hasanudin pada, Timika, Kabupaten Mimika, Rabu (28/12/2022)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan WR Soepratman, Timika, Kabupaten Mimika.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor dan truk.
Akibat kecelakaan tersebut dua orang meninggal dunia.
Baca juga: Prediksi Piala AFF 2022 Timnas Indonesia vs Thailand, Catatan Sejarah Skuad Garuda 40 Kali Kalah
Kecelakaan merupakan hal buruk yang selalu ingin dihindari setiap orang.
Mau itu dalam berkendara, bekerja ataupun aktifitas lainnya.
Namun walaupun kita sudah berhati-hati kecelakaan bisa tetap terjadi.
Karena kecelakaan memang tidak bisa diprediksi atau tak ada yang tahu kapan dan dimana kejadiannya.
Tapi kecelakaan juga banyak disebabkan oleh kelalaian pengendaranya atau hal lain.
Terkait hal tersebut seperti insiden kecelakaan berikut ini.
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Jumat 30 Desember 2022: Sagitarius Penuh Inspirasi, Leo Ubah Pola Pikir

Kecelakaan lalulintas di Jalan WR Soepratman tembusan Jalan Busiri-Jalan Hasanudin pada, Timika, Kabupaten Mimika, Rabu (28/12/2022) sekira pukul 15:42 WIT tewaskan dua orang.
Kecelakaan terjadi akibat benturan keras antara pengendara motor dan truk.
Adapun identitas korban bernama Rumkorem dan boncengannya meninggal dunia usai dilarikan ke rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut nemun belum menjelaskan secara detail penyebab kecelakaan karena sopir truk masi diinterogasi.
"Masih interogasi terhadap sopir dump truknya," kata Kasat Lantas.
Diketahui kecelakaan tersebut terjadi pada saat kondisi jalan dalam keadaan basah lantaran turun hujan di Timika.
Kronologi
SatLantas Polres Mimika menjelaskan kronologis kejadian yang menewaskan dua remaja di Jalan WR Supratman Petrosea Timika, Rabu (28/12) sekira pukul 15.42 WIT.
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Darwis mengatakan mobil truck dina warna merah dengan nomor polisi PA 9601 MC yang dikemudi HA (52) dari arah Jalan Anugrah Petrosea dalam (Lokasi Galian C) menuju arah Jalan Efata.
Sedangkan pengendara sepeda motor beat street warna hitam nomor Polisi PA 2673 HE yang dikendarai Esau Rumkorem (14) dan Max Worisio (13) dari arah bundaran Petrosea menuju arah Jalan Hasanuddin melintasi jalan WR Soepratman Petrosea dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan helm.
Sesampainya di TKP, motor korban menabrak sisi kiri bak truck mobil.
“Pengendara dan penumpang SPM terhempas ke badan jalan,” kata Kasat Lantas.
Korban Esau Rumkorem mengalami luka pada bagian wajah dan sesampainya di RSMM dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.
“Sedangkan Max Worisio mengalami luka pada bagian kepala dan sesampainya di RSMM dari pihak rumah sakit juga menyatakan korban sudah meninggal dunia,” ungkapnya.
Telah tayang di Tribun-Papua.com