Kasus Roy Suryo
Profil Roy Suryo, Eks Menpora Terjerat Kasus Penistaan, Divonis 9 Bulan Penjara
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terbukti bersalah karena unggahan meme stupa Borobudur mirip Jokowi.
Dalam pledoinya, Roy memohon agar Majelis Hakim membebaskan dirinya dari hukuman.
"Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk membebaskan saya dari segala pasal dakwaan dan membebaskan saya dari tuntutan jaksa penuntut umum," katanya di dalam persidangan pada Kamis (22/12/2022).
Selain membebaskan dari hukuman, Roy juga meminta Majelis Hakim memulihkan nama baiknya akibat terseret kasus ini.
"Serta mengembalikan harkat dan martabat dan kehormatan saya," ujar Roy.
Permohonan tersebut disampaikannya karena tak merasa melakukan perbuatan yang menimbulkan kebencian atau permusuhan, "baik individu, maupun kelompok masyarakat," katanya.
Menurutnya, dia justru mencoba membantu masyarakat terdampak kenaikan tiket Borobudur yang sempat diwacanakan pemerintah.
"Dengan mengkritik kepada pemerintah, dan satir kepada netizen pembuat meme."
Profil Roy Suryo
Roy Suryo memiliki nama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau disingkat KRMT Roy Suryo Notodiprojo.
Roy Suryo kelahiran Yogyakarta pada tanggal 18 Juli 1968.
Ia adalah anak dari pasangan Prof Dr KPH Soejono PH, SpS., SpKJ dan Ray Soeratmiyati Notonegoro.
Pendidikan SD-nya di Netral C Yogyakarta, SMP Negeri 5 Yogyakarta, dan SMA Negeri 3 Yogyakarta.
Roy Suryo kemudian menyelesaikan kuliah pada Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (1991-2001).
Setelah lulus, ia lalu mengajar di Jurusan Seni Media Rekam Institut Seni Indonesia tahun 1994-2004.
Ia juga pernah tercatat sebagai pengajar tamu di Program D-3 Komunikasi UGM.