Bitung Sulawesi Utara
Kronologi Kasus Pengeroyokan di Bitung Sulawesi Utara, Berawal dari Miras
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Bitung Barat Dua, Maesa, Bitung, Sulawesi Utara, pada Rabu (28/12/2022), sekitar pukul 01.30 Wita.
Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pengeroyokan kembali terjadi di Kota Bitung Sulawesi Utara.
Peristiwa kasus pengeroyokan ini terjadi di Kelurahan Bitung Barat Dua, Maesa, Bitung, Sulawesi Utara, pada Rabu (28/12/2022), sekitar pukul 01.30 Wita.
Kronologi kasus ini berawal saat dua orang tersangka salah satunya inisial RL alias Lando (25), dan seorang korban bernama Abdul warga setempat sedang dalam pengaruh minuman keras.
Saat itu, Abdul berteriak-teriak.
Hal ini memancing emosi kedua tersangka.
Keduanya pun balas berteriak.
Tak berselang lama kedua tersangka mendekati Abdul.
Terjadilah adu mulut.
Tersangka RL kemudian memukul korban menggunakan tongkat di bagian kepala.
Walhasil korban Abdul mengalami luka serius di bagian kepala.
Tak sampai di situ, salah satu tersangka lantas menginjak-injak tubuh korban.
Puas melampiaskan hasrat mereka, keduanya pun langsung tumingkas.
Warga yang melihat keadaan korban sudah parah lansgung melarikannya ke Rumah Sakit AL Bitung.
Tim Resmob Polres Bitung yang menerima informasi kejadian dari warga melalui nomor hotline pengaduan, segera melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap RL.
“Terduga pelaku RL beserta barang bukti tombak yang ujung besinya terlepas di sekitar TKP, telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut," terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sementara teman RL belum ditemukan.
"Pelaku ditangkap di rumahnya, sekitar tiga jam usai kejadian.
Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujarnya Rabu (28/12/2022). (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
• Arti Mimpi Tentang Serangga, Pertanda Baik atau Buruk? Begini Tafsirannya