Tomohon Sulawesi Utara
Verifikasi Ulang Partai Ummat, Bawaslu Tomohon Sulawesi Utara Ingatkan KPU Kerja Sesuai Regulasi
Partai Ummat kini tengah menjalani verifikasi ulang setelah sebelumnya dinyatakan tidak lolos untuk ikut Pemilu 2024.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tomohon mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon agar bekerja sesuai regulasi dalam proses verifikasi ulang Partai Ummat.
Hal ini ditegaskan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tomohon, Stevven Linu.
Hal itu ia ucapkan pasca putusan mediasi di Bawaslu RI.
"Ini yang kami ingatkan agar dalam verifikasi kedua ini KPUD harus melakukannya dengan teliti dan sesuai regulasi. Haris benar-benar valid, jangan sampai ada data bodong yang diverifikasi” tegas Stevven Linu.
Sebagaimana diketahui, KPU Tomohon akan melakukan verivikasi kembali terhadap Partai Ummat, setelah sebelumnya dinyatakan tidak lolos oleh KPU RI.
Dan setelah melalui proses mediasi di Bawaslu RI, akhirnya KPU RI menerima untuk memverifikasi lagi partai ini di dua provinsi, yakni Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Stevven Linu pun menjelaskan, sebagai lembaga yang bertugas mengawasi, Bawaslu Tomohon akan melakukan tugas pengawasan secara ketat dan melekat sesuai dengan tugas dan tanggungjawab serta undang-undang.
"Kami tidak akan main-main dalam pengawasan kali ini. Pokoknya kami akan awasi sedetil mungkin, sehingga hasil verifikasi nanti bisa dipertanggungjawabkan kevalidan atau tidak validnya dokumen yang diverifikasi," tegasnya lagi.
Kota Tomohon Sulawesi Utara Ketambahan 5 Kursi DPRD di Pemilu 2024, KPU Rancang Dapil Baru
Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara akan ketambahan 5 Kursi DPRD di Pemilu 2024.
Sebelumnya DPRD Tomohon sudah punya 20 kursi, sehingga di 2024 wakil rakyat akan berjumlah 25 orang.
Amrain Razak, Anggota KPU Sulut, bersama Carles Worotitjan, Kabag Teknis Penyelenggaraan, Parmas, Hukum dan SDM menjelaskan, untuk penambahan kursi ada standar ditetapkan sesuai aturan, semisal jumlah penduduk.
"Tomohon dari jumlah penduduk sudah 100.000 regulasi sudah 25 kursi, tambah 5 kursi, harus proporsional," ujarnya.
Carles Worotitjan mengatakan, ketambahan kursi DPRD tersebut sesuai rancangan uji publik ada dua alternatif untuk Daerah Pemilihan (Dapil).
Baca juga: Saksi Romo Magnis Beberkan 2 Hal yang Meringankan bagi Bharada E dan Ungkap Budaya Polri Terkait Ini
Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Petugas Pemadam di Minut Sulawesi Utara Tewas Saat Menuju Lokasi Kebakaran
verifikasi ulang
Partai Ummat
Bawaslu Tomohon
Tomohon
Sulawesi Utara
regulasi
KPU Tomohon
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa
Stevven Linu
HUT ke 20 Kota Tomohon, Harapan Anggota DPRD Noldy Lengkong: Terus Sinergi Dengan Pemerintah |
![]() |
---|
Paripurna Dalam Rangka HUT ke 20 Kota Tomohon, Caroll Senduk Paparkan Sejumlah Capaian |
![]() |
---|
Caroll Senduk Sebut Kemajuan di Kota Tomohon Berkat Kontribusi Masyarakat |
![]() |
---|
Upacara Peringatan HUT ke-20 Tomohon, Caroll Senduk: Bergandengan Tangan Sukseskan Segala Program |
![]() |
---|
Jelang HUT Kota Tomohon, Pemkot Ziarah ke Makam Mantan Bupati Minahasa dan Wali Kota Tomohon |
![]() |
---|