Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tanda Tanya Putri Candrawathi Tak Divisum, Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Jelas

Tanda tanya Putri Candrawathi yang tidak berupaya melakukan visum tapi mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/ HO/ KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tanda Tanya Putri Candrawathi Tak Divisum, Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Gelap. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Misteri motif pembunuhan Brigadir J yang kini terus diupayakan dikuak di persidangan menjadi sorotan.

Jaksa penuntut umum terus berupaya menguak motif utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan kaitannya dengan pengakuan salah satu terdakwa Putri Candrawathi.

Diketahui, Putri Candrawathi yang merupakan istri salah satu terdakwa sekaligus mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, mengaku menjadi korban pelecehan oleh Brigadir J.

Menurut Putri Candrawathi, peristiwa itu terjadi di rumah pribadi mereka di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Brigadir J ditembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun pengakuan Putri telah menjadi korban kekerasan seksual dinilai janggal dan diragukan.

Keraguan atas klaim Putri tentang dugaan kekerasan seksual muncul sejak hasil tes kebohongan atau poligraf miliknya diungkap dalam persidangan pada pekan lalu.

Selain itu, bukti pelecehan terhadap Putri Candrawathi tidak jelas. 

Foto kiri: Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas di TKP seusai terjadinya penembakan. Foto kanan: CCTV di TKP yang merekam suasana sebelum terjadinya penembakan.
Foto kiri: Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas di TKP seusai terjadinya penembakan. Foto kanan: CCTV di TKP yang merekam suasana sebelum terjadinya penembakan. (YouTube Kompastv)

Menurut ahli poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022), hasil tes poligraf kelima terdakwa itu mendapatkan skor berbeda.

Dia mengatakan, Putri mendapat skor minus 25. Selain Putri, kata dia, Sambo mendapatkan skor minus 8.

Sedangkan Kuat Ma'ruf, kata Aji, mempunyai 2 hasil berbeda. Yakni pertama plus 9 dan minus 13.

Aji juga memaparkan skor tes poligraf yang dilakukan oleh Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer.

"Ricky dua kali juga, pertama plus 11, kedua plus 19, Richard plus 13,” papar Aji.

“Dari scoring yang Anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong, jujur, atau antara bohong dan jujur?” tanya jaksa penuntut umum.

“Untuk hasil plus, tidak terindikasi berbohong,” terang Aji.

“Kalau Sambo terindikasinya apa?” tanya

“Minus, terindikasi berbohong, kalau PC, terindikasi berbohong. Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong,” kata Aji.

Tanda tanya visum

Keraguan atas klaim Putri yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Yosua juga kembali muncul dalam persidangan lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Senin (19/12/2022) kemarin.

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Mustofa, memaparkan sejumlah kejanggalan terkait klaim Putri yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan oleh Yosua.

Terdapat sejumlah hal yang disorot oleh Mustofa terkait pengakuan Putri. Salah satunya adalah soal upaya visum.

Dia merasa janggal karena Ferdy Sambo saat itu tidak berupaya melakukan visum terhadap istrinya yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Yosua.

Putri Candrawathi ceritakan peristiwa di Magelang. Jadi saksi di persidangan.
Putri Candrawathi ceritakan peristiwa di Magelang. Jadi saksi di persidangan. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Menurutnya, sebagai perwira tinggi Polri berpangkat pangkat Inspektur Jenderal Polisi, seharusnya Sambo meminta istrinya melakukan visum sebagai bukti adanya dugaan pelecehan tersebut.

"Yang menarik begini, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa pemerkosaan itu membutuhkan saksi dan bukti.

Satu barang bukti tidak cukup, dan harus ada visum, dan tindakan itu tidak dilakukan, (Sambo tidak) meminta Putri untuk melakukan visum," ujar Mustofa saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum.

Menurut Mustofa, dugaan pelecehan seksual memang bisa dipertimbangkan sebagai motif pembunuhan Brigadir J.

Namun, kata dia, tuduhan perbuatan pelecehan seksual itu harus terbukti benar-benar terjadi supaya bisa dipertimbangkan sebagai motif.

Sementara saat ini, kata Mustofa, pengakuan soal dugaan pelecehan itu hanya disampaikan dari pihak Putri.

"Sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti (bisa menjadi motif). Karena dari kronologi yang ada adalah hanya pengakuan dari nyonya FS," ucap Mustofa.

Maka dari itu Mustofa memaparkan dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri sulit dijadikan sebagai motif utama pembunuhan Yosua.

"Yang jelas adanya kemarahan yang dialami oleh pelaku yang berhubungan di Magelang. Tapi tidak jelas," ujar Mustofa.

"Tidak jelas. Artinya tidak ada alat bukti ke arah situ? Artinya tidak bisa jadi motif?" tanya jaksa.

"Tidak bisa," jawab Mustofa.

Bantahan Ferdy Sambo dan Putri

Ferdy Sambo membantah keterangan Mustofa yang meragukan soal peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya yang memicu pembunuhan terhadap Yosua.

Ferdy Sambo mengatakan, dia memastikan peristiwa perkosaan istrinya di Magelang oleh Brigadir J benar-benar terjadi.

"Kemudian terkait tanggapan kejadian di Magelang, tadi ahli menyampaikan tidak mungkin itu (perkosaan) terjadi," ujar Sambo di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Sambo mengatakan, dia tidak mungkin berbohong atas peristiwa perkosaan itu lantaran menyangkut nama baik istrinya.

"Saya pastikan itu terjadi dan tidak mungkin saya akan berbohong akan masalah kejadian tersebut karena ini menyangkut istri saya," kata Sambo.

Putri juga membantah keterangan Mustofa yang meragukan pengakuan soal kekerasan seksual itu.

"Dan saya juga menyayangkan kepada bapak selaku ahli kriminolog hanya membaca BAP dari satu sumber saja.

Karena saya berharap bapak bisa memahami perasaan saya sebagai...

seorang perempuan, korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan, terima kasih," ujar Putri dengan suara bergetar.

"Saya tidak pernah mengetahui suami saya Bapak Ferdy Sambo akan ke Duren Tiga,

dan juga tidak mengetahui peristiwa penembakan tersebut karena saya sedang berada di dalam kamar tertutup dan sedang beristirahat," kata Putri dalam persidangan kemarin.

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved