Polda Sulut
Kejahatan Phising Merajarela, 9 Perkara Dilaporkan di Polda Sulut, Kerugian Total Rp 688 Juta
Kombes Pol Nasriadi mengatakan phising adalah upaya memancing kepada para nasabah perbankan, dengan cara menelepon, atau dengan cara memberikan pesan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Nasriadi - Kejahatan Phising Merajarela, 9 Perkara Dilaporkan di Polda Sulut, Kerugian Total Rp 688 Juta
"Apabila ada SMS, WA, Telegram, yang tidak nomor resmi perbankan langsung diabaikan, karena rekan-rekan membalas, itu mengiyakan atau membiarkan permintaan mereka,"jelasnya
Dia pun meminta masyarakat lebih banyak berkordinasi dengan pihak bank soal informasi-informasi yang diterima. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini
• Disambut Pejabat Bupati dan Jajaran, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Kunjungi Bolmong