Bitung Sulawesi Utara
PPK Jalan Tol Manado-Bitung Sudah Tahu Aksi Blokade Warga Pateten III: Kami Sedang Memproses
PPK Jalan Tol Manado-Bitung Sudah Tahu Aksi Blokade Warga Pateten III: Kami Sedang Memproses.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Manado-Bitung Weyni Paulce D Mawey sudah mengetahui aksi masyarakat Kelurahan Pateten III Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Di mana masyarakat menutup atau melakukan aksi blokade jalan tol Manado Bitung, Sulawesi Utara, pada Senin (19/12/2022).
Paulce menjelaskan, pihaknya sudah pernah membahas apa yang menjadi tuntutan masyarakat.
• Nobar Final Piala Dunia 2022, Caroll Senduk Berbaur dengan Ribuan Warga Tomohon Sulawesi Utara
• Empat Rumah Terbakar di Bitung Sulawesi Utara, Warga Lihat Cahaya Api Dari Bengkel Jok
Di mana pembahasan tersebut, kata dia, ada kesepaktan dengan masyarakat.
"Yaitu data-data yang mereka masukkan dan itu sudah dipahami setelah melakukan pertemuan dan rapat di DPRD Bitung dan kantor PPK," terang dia.
“Mereka sudah paham semuanya, bahwa itu nanti akan diproses setelah penetapan lokasi (penlok) keluar, saat ini kami sedang memproses penlok,” kata Paulce saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Senin (19/12) malam.
Terkait dengan aksi masyarakat, dia sesalkan karena menutup akses jalan Tol Manado.
Ia mengaku kurang paham dengan tuntukan aksi masyarakat, karena tuntutan warga sama dengan yang telah mereka sampaikan dalam pertemuan dengan pihaknya. Yakni meminta pembayaran.
"Sama meminta dibayarkan dan pihak kami sudah ada saling pengertian mana yang akan dibayar serta kesepahaman menunggu penlok sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar dia.
Namun, kata dia terkait dengan jumlah atau nilai yang akan dibayarkan ke masyarakat sesuai undang-undang pihaknya tidak boleh tentukan nilai.
"Sedangkan untuk jumlah bidang untuk Manado Bitung 64, Pateten II sekitar 20 atau 21 bidang sepakat dan saling pengertian.
Kami sudah kroscek 21 yang masuk tanah sisa, sebagian masuk dilahan tambahan dan itu telah di tuangkan ke berita acara,” jelasnya.
Intinya pihaknya siap bayar.
"Bukan tidak mau bayar tetapi sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Bukan mendesak dengan skala kecil karena ada aturan yang mengatur," ujar dia. (crz)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini
• 326 Lansia dan Anak Yatim Piatu di Desa Kema Satu Dapat Bingkisan Natal dari PLTU Sulawesi Utara 3