Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut, Sekda Yandaryat Meninggal Usai Operasi Akibat Tabrakan, Mobil Tabrak Trotoar
Sekda Mukomuko Yandaryat dikabarkan tutup usia, Minggu dini hari (18/12/2022) sekitar pukul 00.16 WIB.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Kabupaten Lebong, Bengkulu pada hari Sabtu minggu lalu.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan mobil yang mengalami kecelakaan tunggal.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan Sekda Mukomuko Yandaryat meninggal.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Pemotor Tewas di Tempat, Motor Ngebut Lalu Oleng Tabrak Bus
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Ibu dan Anak Tewas, Korban Terpental Lalu Terlindas Truk

Duka mendalam bagi masyarakat Provinsi Bengkulu terutama Kabupaten Mukomuko.
Sekda Mukomuko Yandaryat dikabarkan meninggal, Minggu dini hari (18/12/2022) sekitar pukul 00.16 WIB.
Sekda Yandaryat meninggal dunia setelah menjalani operasi dan perawatan di Rumah Sakit M Yunus Bengkulu selama 8 hari pascamengalami kecelakaan di Kabupaten Lebong pada Sabtu sore (10/12/2022).
Akibat kecelakaan, Sekda Mukomuko Yandaryat mengalami pendarahan di otak.
Yandaryat dilantik sebagai Sekda Mukomuko menggantikan Marjohan Husein sekda sebelumnya pada 9 September 2022.
Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, adik kandung Yan Daryat, Apri mengatakan kakaknya telah menjalani operasi di kepala, karena ada pendarahan di kepala sebelah kanan akibat benturan saat kecelakaan.
Operasi ini kemudian dilakukan di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD M Yunus Bengkulu, Minggu (11/12/2022) siang.
Operasi sendiri memakan waktu sekitar 3 jam, dan baru selesai pukul 13.00 WIB.
Pascaoperasi, kondisi Yan Daryat dinyatakan stabil, namun masih harus dirawat intensif di ruang ICU selama 4 sampai 5 hari, sambil melihat perkembangan kondisinya.
"Secara medis kata dokter sudah tidak masalah, tapi kita tidak tahu.
Oleh karena itu, kami minta doa masyarakat, untuk kakak kami bisa sehat seperti semula," kata Apri kepada TribunBengkulu.com, Minggu (11/12/2022).
Bupati Mukomuko, Sapuan, juga sempat menjenguk ke RSUD M Yunus pada Minggu siang.
Diketahui, Yan Daryat mengalami kecelakaan Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Sabtu (10/12/2022) sore.
Tepatnya di depan Kuburan Simpang Picung, sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat kejadian, Yan Daryat didampingi 2 orang lainnya, yaitu sopir bernama Tedhi Alvian Toni (33 tahun), dan ajudannya Aditya (21 tahun).
Korban Tedhi dan Aditya mengalami luka ringan.
Sementara, Yan Daryat mengalami luka berat dengan benturan di kepala, dan sempat dibawa ke RS Ujung Tanjung sebelumnya akhirnya dirujuk ke RSUD M Yunus.
Kronologi Kejadian
Saat kejadian, Yan Daryat baru pulang dari rapat koordinasi tim evaluasi realisasi anggaran (TEPAR) ke-III se-Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Lebong Command Center Kantor Bupati Lebong dan Gedung Graha Bina Praja.
Kemudian, mobil Fortuner dengan nomor polisi BD 1516 PS melaju dari arah Muara Aman menuju Arga Makmur.
Kasat Lantas Polres Lebong, Iptu Teguh Prasetyo mengungkapkan dari olah TKP sementara, kendaraan melaju dengan kecepatan 80 kilometer per jam.
Namun saat berada di simpang Danau Picung, mobil ini Mukomuko ini mengelak kendaraan lain yang melintas berlawanan arah, lalu membanting stir ke bagian kanan jalan hingga menabrak trotoar jalan.
Kecelakaan di Batam

Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raja Haji Fisabilillah, tepatnya di depan gedung Ganesha Operation, Batam Center, Minggu (18/12/2022) menewaskan seorang pria.
Peristiwa kecelakaan itu diperkirakan terjadi sekira pukul 02:00 WIB.
Adapun korban kecelakaan ditemukan tewas dalam gorong-gorong parit.
Kasatlantas Polresta Barelang melalui Kanit Gakkum, Iptu Victor membenarkan adanya kecelakaan itu.
“Sudah kita evakuasi, kejadian diperkirakan dini hari,” ujarnya.
Iptu Victor menerangkan, kronologis kejadian itu bermula saat kendaraan sepeda motor Satria FU warna hitam cokelat dengan nopol BP 6076 FI datang dari arah Bundaran Madani menuju Simpang Gelael Sungai Panas.
Namun saat mendekati ruko Ganesha Operation, pengemudi diduga lepas kendali, lalu menabrak pembatas jalan dan pengemudi itu pun terhempas masuk ke dalam parit/gorong-gorong.
Victor menyebutkan, untuk insiden ini masih dalam penyelidikan unit gakkum Satlantas Polresta Barelang Barelang.
Kini jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri.
Berikut ini tips agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas:
1. Pastikan kondisi kendaraan dalam kondisi baik
Kondisi kendaraan akan sangat krusial, maka dari itu, pastikan bahwa kondisi motor atau mobil anda dalam kondisi prima. Cek oli mobil, mesin, lalu cek juga tekanan angin pada ban mobil atau motor.
Menurut data Komisi Nasional Keselamatan Transportasi, 80 persen kecelakaan di jalan tol sepanjang 2019 didominasi oleh permasalahan ban.
2. Pastikan Anda dalam kondisi sehat dan prima
Kondisi kesehatan Anda juga sangat penting untuk keselamatan dari kecelakaan lalu lintas.
Pastikan Anda dalam kondisi yang sehat bugar, tidak mengantuk, tidak dalam efek obat ataupun alkohol, dan pastikan bahwa Anda memang sedang dalam kondisi prima untuk bisa berkonsentrasi penuh selama berkendara.
3. Jaga jarak dengan pengendara lain
Perhatikan jarak kendaraan Anda dengan pengendara lain.
Pastikan bahwa jarak kendaraan tidak terlalu dekat, untuk menghindari dari hal yang tidak diinginkan.
4. Pastikan bahwa Anda mudah terlihat oleh pengendara lain
Memastikan bahwa Anda mudah dilihat saat berada di jalanan juga sangat penting, terutama jika Anda berkendara di malam hari.
Tujuannya adalah untuk menghindari orang lain yang lalai dan dapat membahayakan Anda dalam perjalanan.
5. Gunakan alat pelindung diri yang lengkap
Alat pelindung diri mulai dari helm berstandar SNI, jaket, celana panjang, lalu untuk mobil dengan seat belt dan airbag.
Pastikan bahwa anda sudah mengenakan alat pelindung diri yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
6. Jika kurang sehat, hindari mengemudi di malam hari
Mengemudi di malam hari lebih berbahaya dibandingkan dengan siang hari, karena dengan minimnya jarak pandang.
Maka dari itu, perlu konsentrasi penuh bagi pengemudinya.
7. Antisipasi kejadian tidak diinginkan dengan asuransi
Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, maka asuransi bisa menjadi teman terbaik.
Asuransi kecelakaan diri bisa melindungi Anda dari risiko kecelakaan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
8. Selalu taati aturan berkendara
Dalam mengendarai kendaraan bermotor, ada banyak sekali aturan yang perlu Anda taati.
Saat Anda mendapatkan SIM, maka seharusnya Anda sudah diuji dengan segudang peraturan dan tata cara mengendarai kendaraan bermotor yang benar.
Pelajari aturannya, dan taati terus aturan berkendara yang baik.
(Tribunmanado.co.id/Gry)
Baca Berita Tribun Manado di sini
Berita Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Tayang di Tribunbengkulu.com dan TribunBatam.id