Sulut Maju

KPK RI Tempatkan Pemprov Sulawesi Utara di Rangking 4 Survei Penilaian Integritas 2022

IST
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022.

SPI ini menilai integritas kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merilis hasil Survei Penilaian Injghjghjghj

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di bawah Kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw berada di ranking 4 survei KPK tersebut.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Inspektur Sulut, Meiki Onibala capaian survei SPI 2022 menempatkan Provinsi Sulut di Rangking 4 dari 34 Provinsi.

"Ini merupakan hadiah terindah di akhir tahun 2022," kata pejabat senior Pemprov Sulut ini.

Meiki Onibala mengatakan, sejumlah indikator dinilai KPK dalam survei tersebut yakni, terkait dengan pelayanan publik, penganggaran, manajemen aset, perizinan, merit sistem, pencegahan anti korupsi dan lainnya.

Ia mengatakan, dalam survei yang mengantar Sulut meraih Rangking 4 itu diperoleh nilai 77,78 hanya beda sedikit dengan Provinsi Bali yang meraih rangking 1 dengan nilai 78,82.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merilis hasil Survei Penilaiagfgfdgdfgdfg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022.

Dalam survei ini kata dia banyak tim yang dibentuk KPK, turun langsung melihat pelayanan publik.

"KPK melihat keberadaan kita apakah sudah sesuai aturan atau tidak," katanya. (adv)

Penilaian Survei Penilaian Integritas 2022

A. Penilaian Internal (pegawai di instansi) yang dinilai:

1. Transparansi

2. Integritas dalam pelaksanaan tugas

3. Perdagangan pengaruh (trading in influence)

Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw ingin mewujudkan Mega Proyek Jembatan Antar Pulau Salibabu-Karakelang.

4. Pengelolaan anggaran

5. Pengelolaan Pengelolaan Barang Jasa

6. Pengelolaan SDM

7. Sosialisasi antikorupsi

B. Penilaian Eksternal (penerima layanan/perizinan/mitra kerja/vendor pengadaan) yang dinilai:

1. Transparansi dan Keadilan Layanan

2. Sistem Antikorupsi/Upaya Pencegahan Korupsi

3. Integritas Pegawai

C. Penilaian Eksper (pemangku kepentingan/auditor BPK, BPKP, Ombudsman, akademisi, asosiasi pengusaha).

Baca berita lainnya di Googel news

Baca berita terbaru Tribun Manado: KLIK DISINI

Baca juga: 6 PNS Viral Cekcok di Jalan Desa Pangu Mitra, Ternyata Tugas di Dinas Perpustakaan Sulawesi Utara

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Minggu 18 Desember 2022: Leo Cari Kebahagiaan Sendiri, Scorpio Butuh Pelukan