Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

GTI Sulut Apresiasi Pemprov Sulut yang Raih Peringkat 4 SPI Gelaran KPK

Pemerintah Provinsi Sulut menempati rangking ke-4 dalam SPI tahun 2022 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aswin_Lumintang
HO
Ketua GTI Sulut Risat Sanger. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Provinsi Sulut menempati rangking ke-4 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Prestasi ini disampaikan saat launching SPI 2022 pada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemda oleh KPK RI, Kamis (15/12/2022). Keberhasilan tersebut diapresiasi Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut.

“Selamat atas pencapaian Pemprov Sulut ini karena tidak mudah berada di posisi tersebut,” ujar Ketua GTI Sulut Risat Sanger, Sabtu (17/12/2022).

Risat Sanger Ketua GTI Sulut.
Risat Sanger Ketua GTI Sulut. (tribunmanado.co.id)

Dikatakan Risat bahwa pencapaian ini dapat memotivasi Pemprov Sulut untuk selalu berintegritas dalam melaksanakan tugas. Selain itu, diharapkan Pemprov jangan puas dengan apa yang telah diraih.

“Makanya semua perangkat daerah harus mengutamakan integritas saat sedang bekerja. Pemerintahan yang baik pastinya akan membuat masyarakat selalu percaya,” kata Risat. Risat bilang integritas yang mumpuni bakal mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Diketahui, dalam SPI ada banyak indikator yang dinilai KPK seperti pelayanan publik, penganggaran, manajemen aset, perizinan, merit sistem, pencegahan anti korupsi dan lainnya. Posisi Sulut pada ranking 4 dengan nilai 77,78, sebenarnya berbeda tipis dengan Provinsi Bali yang meraih Rangking 1 dengan nilai 78,82.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved