Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

6 PNS Viral

Fakta-fakta Oknum 6 PNS Viral Cekcok dengan Warga: Bersikap Arogan hingga Mendapat Sanksi

Kasus arogansi oknum PNS ini bahkan berlanjut hingga keenam oknum tersebut dipanggil oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Fakta-fakta Oknum 6 PNS Viral Cekcok dengan Warga: Bersikap Arogan hingga Mendapat Sanksi 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Sepekan ini, media sosial dihebohkan dengan video seorang pengendara motor beradu argumen dengan beberapa oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Jalan Desa Pangu, Kecamatan Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

Hal tersebut diduga karena mobil yang dikendarai para PNS mengambil jalur yang akan dilewati pengendara motor tersebut.

Alhasil pengendara yang coba menghindar dari kendaraan akhirnya terjatuh di pinggir jalan yang penuh rumput.

Baca juga: Fakta-fakta Secret Number Konser di Manado: Disambut Para Lockey hingga QR Code Registrasi Online

Dalam keterangan video tersebut juga dijelaskan, pengendara maupun penumpang mobil tidak berhenti menolong pengendara motor, sebaliknya terus berjalan.

Kasus ini bahkan berlanjut hingga keenam oknum tersebut dipanggil oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Berikut Fakta-faktanya:

Kronologi

Saat melaju dari arah Minahasa Tenggara mobil para PNS keluar jalur, dan hampir menyerempet pengendara sepeda motor dari arah Langowan.

Pengendara sepeda motor akhirnya harus menghindar agar tidak terjadi tabrakan, sehingga mengalami kecelakaan ringan.

Pengendara sepeda motor itu mengalami luka lecet, namun kembali bergegas mengejar rombongan PNS untuk meminta pertanggungjawaban.

Bukannya menyadari kesalahan, oknum PNS bertindak arogan.

Arogansi tersebut pun terekam kamera, bahkan mengancam si pembuat video.

Dikenai Sanksi

6 orang PNS yang viral itupun langsung ditindak tegas oleh Pemprov Sulut.

Di dalam ruangan sudah menanti Kepala Inspektorat Pemprov Sulut, Meiki Onibala; dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Clay Dondokambey.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved