Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penipuan

Profil Doni Salmanan, Mantan OB yang Jadi Crazy Rich Kini Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara

Simak profil Doni Salmanan, mantan OB yang menjadi crazy rich Bandung dan kini dijatuhi hukuman 4 tahun penjara,

Editor: Tirza Ponto
Istimewa/ Tribun Jabar
Profil Doni Salmanan, Mantan OB yang Jadi Crazy Rich Kini Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara 

Korban yang berteriak dan melupakan amarahnya setelah hakim memutuskan Doni Salmanan bersalah dan dihukum empat tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara, yakni Alfred Nobel (31).

"Ini ada permainan. Saya sudah tahu, saya bikin video, komisi yudisial bantu kami, ada jual beli hukum, antara hakim dan pengacara," teriak Alfred.

Alfred mengatakan, Ikbar yang merupakan pengacara Doni Salmanan merupakan anak hakim agung.

Alfred mengatakan, pihaknya sudah tahu dan sudah bikin video vonisnya 4 tahun penjara dan uang dikembalikan ke Doni Salmanan.

"Saya sudah rekam bahwa putusannya akan seperti ini. Kami mohon kepada Komisi Yudisial, hakim ketua dan pengacara semua dicek, usut semuanya," kata Alfred.

Setelah hakim mengetuk palu, terdapat korban lain yang membentangkan spanduk bertuliskan, "vonis: uang dikembalikan ke terdakwa, hukum sangat ringan".

Di sisi lain, Doni Salmanan yang mengikuti sidang secara online langsung tertunduk saat hakim ketua Achmad Satibi membacakan vonis.

Doni terlihat meneteskan air mata dan kedua tangannya langsung menutupi wajahnya.

Setelah patu diketuk, majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum langsung meninggalkan ruangan sidang. (*)

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa) (Kompas.com/Fiqih Rahmawati) (Tribunnewswiki.com) (TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved