Kasus Penipuan
Profil Doni Salmanan, Mantan OB yang Jadi Crazy Rich Kini Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara
Simak profil Doni Salmanan, mantan OB yang menjadi crazy rich Bandung dan kini dijatuhi hukuman 4 tahun penjara,
TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah profil Doni Salmanan, terdakwa kasus binary option quotex.
Pada sidang hari ini, Doni Salmanan atau bernama asli Doni M Taufik divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (15/12/2022).
Selain divonis 4 tahun penjara, Doni Salmanan yang dulu dijuluki sebagai Crazy Rich Bandung dijatuhi denda Rp 1 miliar, subsidier 6 bulan penjara.
Vonis tersebut membuat para korban Doni Salmanan geram.

Para korban berpendapat vonis yang dijatuhkan kepada Doni Salmanan terlalu ringan.
Lantas seperti apa profil Doni Salmanan ini?
Simak profil Doni Salmanan dalam artikel berikut ini.
Profil dan Karier Doni Salmanan
Dilansir dari Kompas.com, pemilik nama lengkap Doni Muhammad Taufik lahir pada Oktober 1998 di Bandung, Jawa Barat.
Doni Salmanan mengaku hanya menyelesaikan pendidikannya pada tingkat Sekolah Dasar (SD).
Dilansir dari Tribunnewswiki.com, sebelumnya, Doni Salmanan sempat ditolak beberapa perusahaan.
Lalu Doni Salmanan memutuskan bekerja sebagai tukang parkir.
Selain itu, Doni Salmanan juga sempat bekerja sebagai office boy (OB) di sebuah bank.
Atas desakan ekonomi, Doni Salmanan memilih menekuni hobinya bermain game.
Tak disangka-sangka, ia justru menjadi top global player permainan Mobile Legend.
