Mata Lokal Memilih
PKB Sulawesi Utara Syukuri Dapat Lagi Nomor Urut 1, Yusra Alhabsyi: Potensi Menang Pemilu
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan bertempur di Pemilu 2024 menggunakan nomor urut 1.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan bertempur di Pemilu 2024 menggunakan nomor urut 1.
Ini merupakan nomor urut yang digunakan sebelumnya oleh PKB pada Pemilu 2019.
PKB menggunakan nomor urut 1 berhasil menempati urutan ke empat hasil Pemilu 2019. Parpol yang dipimpin Muhaimin Iskandar ini meraih 9,69 Persen suara pemilih.
Yusra Alhabsyi, Sekretaris DPW PKB Sulawesi Utara (Sulut) bersyukur PKB bisa mendapat lagi nomor urut 1
"Terima kasih kepada KPU yang sudah memproses tahapan sehingga PKB tetap menggunakan nomor urut 1," kata Anggota DPRD Sulut ini ketika diwawancarai tribunmanado.co.id, Kamis (15/12/2022).
Nomor 1 menurutnya bermakna yang pertama
"Nomor 1 berarti PKB berpotensi menjadi pemenang Pemilu," kata Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow ini.
Namun, nomor 1 itu punya konsekuensi juga.
"Artinya semangatnya harus nomor 1," ungkap Ketua GP Anshor Sulut ini.
Keuntungannya lanjut dia, karena sudah pernah dipakai PKB pada Pemilu sebelumnya, maka akan lebih memudahkan pemilih dan masyarakat yang sudah mengenal PKB itu nomor urut 1
"Pemilih memilih nanti di TPS sudah tahu nomor urut 1 milik PKB, jadi kita lebih mudah sosialisasi, ketimbang nomor urut yang berbeda," ungkapnya.
Adapun dilansir dari kompas.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024, berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi tingkat provinsi yang dilakukan pada Rabu (14/12/2022).
Tujuh belas partai politik tersebut terdiri dari sembilan partai politik parlemen yang otomatis lolos sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi dan delapan partai politik nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual.
Hal ini termaktub dalam Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022 yang dibacakan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di kantor KPU RI, Rabu petang.
Beleid yang sama juga menetapkan enam partai politik lokal Aceh peserta Pemilu DPRD tingkat kota, kabupaten, dan provinsi di Aceh tahun 2024,
Pada hari yang sama, KPU RI juga melangsungkan pengundian serta penetapan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024.
Terkait nomor urut, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu resmi mengakomodasi usulan agar nomor urut partai politik DPR alias parpol pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 tak perlu lagi diundi pada Pileg 2024.
Usul ini mulanya dilontarkan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam lawatannya ke Korea Selatan, yang kemudian disambut positif partai-partai politik di DPR RI.
Perppu ini bahkan memberikan keleluasaan kepada parpol pemenang Pileg 2019 untuk memilih, apakah hendak menggunakan nomor urut pada Pileg 2019 atau ikut undian nomor urut baru untuk Pileg 2024.
PPP menjadi satu-satunya parpol DPR yang melepas nomor urut 2019 mereka, untuk berikutnya mendapatkan nomor urut anyar untuk 2024.
Sebaliknya, seluruh partai politik nonparlemen yang lolos verifikasi otomatis harus menjalani undian nomor urut untuk 2024. (ryo)
Daftar Nomor Urut 17 Parpol Nasional
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Baca juga: Gempa di Bali Siang Ini Kamis 15 Desember 2022, Pusat di Laut, Berikut Info BMKG Magnitudonya
Baca juga: Profil Sedah Mirah Nasution, Cucu Jokowi yang Dampingi Jan Ethes Bawa Cincin Nikah Kaesang-Erina