Talaud Sulawesi Utara
Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Sulawesi Utara Mulai Selidiki Dugaan Penyimpangan Pengelolaan DAK
Cabjari Talaud di Beo mulai menyelidiki dugaan penyimpangan pengelolaan DAK 2021 di Disperindag Talaud. Dana tersebut digunakan untuk revitalisasi.
Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, TALAUD - Muncul informasi adanya penyimpangan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepulauan Talaud terkait pengadaan mesin pembuatan bahan baku dolar atau serat abaka.
Saat ini informasi tersebut telah diseriusi Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Talaud di Beo.
Cabjari di Beo masih terus menyelidiki serta mengumpulkan bukti terkait dugaan peyimpangan pengelolaan DAK Tahun Anggaran 2021 ini.
Kepala Cabjari Talaud di Beo, Rahmad Abdul, dalam keterangannya mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut.
“DAK itu diperuntukkan untuk membangun revitalisasi Centra IKM di Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud,” terangnya.
Rahmad Abdul juga menegaskan akan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan dan akan mengumpulkan data-data guna membuat terang dugaan pidana tersebut.
Perlu diketahui, DAK tahun 2021 yang mengalir di Disperindag Talaud ini sudah termasuk revitalisasi Gedung Centra IKM yakni sebesar Rp. 1.150.112.000 yang digunakan untuk membiayai kegiatan bidang industri kecil dan menengah dalam pengelolaan pisang abaka di Kecamatan Essang.
“Diduga, kegiatan tersebut tidak dapat mendatangkan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat di Kecamatan Essang dalam hal pengembangan usaha pertanian serat abaka karena tidak dapat difungsikan,” pungkasnya.
Miras Dilarang Masuk ke Kepulauan Talaud Sulawesi Utara Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, terus meningkat memasuki Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Baca juga: Raih Suara Terbanyak, Prof Berty Sompie Tinggal Tunggu Penetapan Mendikbudristek
Baca juga: BRI Cabang Bitung Sulawesi Utara, Salurkan TJSL ke Masjid Al Falah Secata Rindam XIII/Merdeka
Para pemasok miras terus mencari celah agar terhindar dari razia pihak yang berwajib.
Para pemasok miras banyak berasal dari luar daerah seperti Manado dan sekitarnya untuk meraih keuntungan dari hasil jualan miras.
Menyikapi hal tersebut, Polres Kepulauan Talaud terus meningkatkan razia di beberapa pelabuhan kapal guna mengantisipasi masuknya pasokan miras ke Talaud.
Di bulan Desember ini Polres Kepulauan Talaud telah berhasil menyita ratusan miras ilegal jenis cap tikus dan jenis lain.
Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud
Kepulauan Talaud
Sulawesi Utara
DAK
Dana Alokasi Khusus
Kepala Cabjari Talaud di Beo
Rahmad Abdul
Elly Lasut Gaet Yayasan Lestari Indonesia, Kembangkan Potensi Pulau Nanusa Kepulauan Talaud |
![]() |
---|
TNI Polri Siap Amankan Malam Akhir Tahun di Perbatasan Indonesia di Talaud Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Kantor UPP Kelas III Melonguane Kepulauan Talaud Peringatkan Perusahaan Pelayaran Terkait Muatan |
![]() |
---|
KM Sabuk Nusantara Gagal Berangkat, Warga Talaud Ngaku Kecewa |
![]() |
---|
2 Pencuri Barang Elektronik di Kepulauan Talaud Sulawesi Utara Ditangkap |
![]() |
---|