Kasus Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi Menangis Ceritakan Kejadian di Magelang: 'Diancam, Dibanting, Diperkosa Yosua'
Putri Candrawathi menangis saat ceritakan kejadian di Magelang. Mengaku mendapatkan pengancaman dan kekerasan dari Yosua.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Putri Candrawathi yang merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, akhirnya menceritakan kejadian di Magelang di persidangan.
Putri Candrawathi sendiri mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang ia alami.
Istri Ferdy Sambo itu menyebut bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual dari almarhum Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan Putri Candrawathi saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa lainnya yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Senin (12/12/2022).
Mulanya Majelis Hakim mendalami bagaimana proses perkenalan Putri Candrawathi dengan tiga terdakwa itu termasuk menggali kedekatannya dengan Yosua.
Berlanjut, Hakim mulai menggali peristiwa demi peristiwa sebelum Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Sidang sempat tertutup
Saat proses pendalaman tersebut dilakukan, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso sempat menggelar sidang secara tertutup.
Sidang tertutup digelar lantaran Majalis Hakim ingin mendalami peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.
“Baik saudara penuntut umum, saudara penasihat hukum seperti yang saya sampaikan sidang kita nyatakan tertutup,” ujar Hakim Wahyu Iman Santosa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Ungkap Alasan Pakai Nama Yosua untuk Rekening Bank, Ternyata Membantu Brigadir J
Menangis ketika keluar persidangan
Putri Candrawathi terlihat menangis usai memberikan kesaksian terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J dalam sidang
yang digelar tertutup. Istri Ferdy Sambo itu tampak keluar ruang persidangan dengan mata sembab setelah persidangan diskors.
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menilai wajar kliennya menangis lantaran telah mengungkap peristiwa yang sangat traumatik.
"Ketika seseorang diminta mengingat kembali kejadian yang traumatik pasti akan menangis.