Sulawesi Utara
HJ Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Tak Ditahan, Kejari Kotamobagu: Statusnya Wajib Lapor
Meidy menjelaskan Kejari Kotamobagu sedang merampungkan berkas untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka kasus pencemaran nama baik Hendra Jacob atau akrab disapa HJ tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu.
Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Kasie Intel Meidy Wensen.
"Ya, tersangka tidak kami tahan statusnya wajib lapor," ujarnya lewat via telephone Selasa (13/12/2022).
Meidy menjelaskan Kejari Kotamobagu sedang merampungkan berkas untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan.
"Jadi, berkas sementara kami rampung, dilimpahkan agar segera disidangkan,"jelasnya.
Menurutnya, pihak Kejari Kotamobagu masih akan melihat apakah Hendra Jacob kooperatif selama diberikan wajib lapor.
"Kan dia baru datang semalam diantar pihak Kejati Sulut, jadi kami belum bisa melihat apakah dia kooperatif atau tidak,"jelasnya.
Sebelumnya, Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan Hendra Jacob, DPO kasus pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos), ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Senin (12/11/2022).
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan tersangka Hendra Jacob telah menyerahkan diri dengan mendatangi langsung Mapolda Sulut pada hari Senin (12/12).
Kemudian dilakukan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan.
“Sejak kita menerima laporan polisi dari mantan Kapolres Bolmong Nova Surentu pada tanggal 9 Juni 2022, kemudian dilakukan penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” jelas Abast kepada awak media.
Penyidik Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sulut kemudian menerima pemberitahuan tentang lengkapnya hasil penyidikan atau dikenal dengan istilah P21 dari Kejati Sulut, pada tanggal 18 November 2022.
“Dan syukur pada hari ini, yang bersangkutan sendiri sudah mendatangi Mapolda Sulut dan telah dilakukan penyerahan tahap ke 2, baik tersangka maupun barang bukti kepada pihak Kejati Sulut, yang kemudian akan diserahkan kepada pihak Kejari Kotamobagu,”jelasnya.
Diduga Hendra Jacob Pakai akun Mawar Hiram
BPJN Sulawesi Utara Kebut Bangun Jembatan Darurat, Akses Jalan Manado-Likupang Minut Bisa Dilalui |
![]() |
---|
Ini yang Dilakukan Mensos Tri Rismaharini di Sulawesi Utara, Minta Warga Sabar Tunggu Bantuan |
![]() |
---|
Berikut 5 Nama Ketua DPC Gerindra Sulawesi Utara yang Dipecat, Pengganti Sudah Dilantik |
![]() |
---|
Penunggak Pajak Kendaraan Harus Disanksi, Pengamat Sebut Penting untuk Bangun Kesadaran |
![]() |
---|
Kondisi Warga Manado Sulawesi Utara Pasca Banjir, Rela Makan di Atas Lumpur, Ada yang Mulai Depresi |
![]() |
---|