Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara Hadiri Peringatan Hakordia Tahun 2022

Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara menghadiri secara virtual kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia), Jumat (9/12/2022).

Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Chintya Rantung
IST
Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) secara virtual 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, Bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, menghadiri secara virtual kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia), Jumat (9/12/2022).

Inspektur Kotamobagu melalui Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan Korupsi dan Audit Investigasi Inspektorat Kotamobagu, Yosnandi Damopolii, S.E., M. Adm.Pemb, yang turut mendampingi Wali Kota Kotamobagu pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa, kegiatan tersebut merupakan peringatan Hari Anti Korupsi sedunia Tahun 2022, yang dilaksanakan setiap tahunnya.

“Kegiatan ini merupakan puncak peringatan Hari Anti Korupsi sedunia, dimana Tema peringatan Hari Anti Korupsi sedunia pada Tahun ini adalah Indonesia Pulih, Bersatu berantas korupsi,” ujarnya.

Peringatan Hari Anti Korupsi sedunia Tahun 2022 yang dilaksanakan di Hotel Bidakara – Jakarta tersebut, dibuka langsung Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, para Menteri, Ketua dan Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pimpinan Lembaga Tinggi Negara, serta Gubernur, Walikota dan Bupati se – Indonesia.

Wali Kota Buka FGD Tahap Akhir Dokumen Rencana Induk SPBE Pemkot Kotamobagu Sulawesi Utara

Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tahap Akhir Penyusunan Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kota Kotamobagu, Jumat (9/12/2022) pagi, di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kota Kotamobagu, Kelurahan Mongkonai Barat, Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu.

Menurut Wali Kota, Dokumen Rencana Induk SPBE merupakan dokumen yang sangat strategis oleh karena memuat perencanaan dan pengembangan pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Dokumen Rencana Induk SPBE adalah dokumen perencanaan yang harus dimiliki Pemerintah Kota Kotamobagu dalam pelaksanaan pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik elektronik.

Apalagi dokumen ini sangat terkait dengan peningkatan indeks SPBE yang menjadi salah satu indikator kinerja utama (IKU) RPJMD Kota Kotamobagu,” ucap Wali Kota.

Untuk itu Wali Kota meminta seluruh peserta agar dapat mengikuti pelaksanaan FGD ini dengan baik dan tuntas, dengan memperhatikan aspek perencanaan, pengembangan dan penerapan terhadap target-target yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah untuk lima tahun ke depan.

“Kepada seluruh pimpinan OPD saya minta untuk mengikuti ini dengan serius, terutama target-target yang ditetapkan dalam perencanaan 5 tahun ke depan.

Dokumen ini sangat dibutuhkan dan menjadi acuan bagi seluruh OPD yang ada dalam pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan pemerintah Kota Kotamobagu.

Harapannya agar pelaksanaan dan pengembangan SPBE di Pemerintah Kota Kotamobagu akan lebih efektif, efisien, terarah dan akuntabel,” ujar Wali Kota.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu, Moh. Fahri Damopolii, menambahkan maksud pelaksanaan FGD agar pengembangan dan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu akan memiliki dokumen perencanaan yang lebih spesifik, terarah dan berkelanjutan, yang akan dijadikan rujukan dalam penerapan sebentar, baik itu meliputi arsitektur SPBE dan peta jalan yang direncanakan.

“Selain itu tujuannya adalah untuk melakukan inventarisasi terhadap kondisi pelaksanaan e-Government di lingkup Pemkot Kotamobagu, mendorong terwujudnya penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang lebih efektif dan efisien.

Serta mendorong sinergitas dan kolaborasi antar OPD dalam pelaksanaan tugas dan urusan pemerintahan untuk meningkatkan kualitas serta jangkauan pelayanan publik di Kota Kotamobagu,” ucap Fahri.

Kegiatan turut dihadiri Tenaga Ahli dari Tim Penyusun Dokumen Rencana Induk SPBE, Adhiawan Soegiharto, S.Kom., M.Ti., para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para Camat serta Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Tentang Kotamobagu

Kota Kotamobagu adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Jarak Kotamobagu ke Kota Manado yakni 171,2 km, atau memakan waktu sekitar 5 jam 2 menit perjalanan dengan kendaraan.

Sumber pendapatan utama kota ini adalah padi dan jagung.

Kota Kotamobagu mencakup wilayah daratan dan kepulauan dengan total luas daratan 184.33 km2.

Masyarakat Kota Kotamobagu sebagian besar adalah etnis Bolaang Mongondow.

Saat ini Kotamobagu dipimpin oleh Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan.

Baca berita lainnya di Google news

Baca berita terbaru Tribun Manado KLIK DISINI

Baca juga: Hari Pertama Operasi Patuh Samrat 2022, 555 Pengendara di Sulawesi Utara Diberi Teguran Petugas

Baca juga: Pesan Kakanwil Kemenag Sulut Saat Perayaan Natal: Jangan Kotori Mimbar dengan Politik Praktis

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved