Berita Sulut
Viral 31 WNI Asal Sulawesi Utara Diduga Disekap di Kamboja, Tak Diberi Makan dan Diancam Disetrum
Beredar kabar via Instagram diduga sebanyak 31 WNI asal Sulawesi Utara alami Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kamboja.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Marchelino Mewengkang kepada tribunmanado.co.id Kamis (17/11/2022) menuturkan reaksi keluarga begitu haru saat mendengar kabar anak mereka tiba di Indonesia. Ada yang menangis.
"Ada yang katakan pak saya mau bayar begimana ini, tapi saya katakan doa saja bu," katanya.
Bebernya, para orang tua itu sangat putus asa dengan nasib anak mereka di Kamboja.
Berangkat ke Kamboja dengan harapan beroleh pekerjaan, tiba di sana jadi korban penipuan dan dipenjara.
Kemudian terancam tak bisa pulang dari Kamboja.
Ingin mengadu, tapi tak tahu kemana.
Dalam keadaan putus asa mereka melapor pada Marchelino.
"Dan akhirnya Tuhan mengabulkan doa mereka," katanya.
Dikatakannya, para WNI ini sudah tiba di Jakarta sejak 15 November lalu.
Mereka kini tengah jalani pemeriksaan polisi.
Dia terus mengawal kasus para WNI ini.
"Yang terpenting mereka kini sudah di Indonesia dan menanti proses administrasi untuk kembali ke daerah masing masing," katanya.
Marchelino menuturkan, awalnya para WNI ini mencari pekerjaan dan ketemulah tawaran menarik di internet.
"Mereka ditawarkan jadi tele marketer di sebuah perusahaan di Kamboja," katanya.
Para WNI itu pun pergi ke Tangerang untuk bertemu agensi perusahaan itu.