Tambang Ilegal
Peran 2 Tersangka Kasus Jual Beli Emas Tambang Ilegal di Sulawesi Utara, Terancam 5 Tahun Penjara
Dua tersangka yang ditangkap Polda Sulawesi Utara terkait kasus jual beli emas hasil pertambangan ilegal memiliki peran berbeda, namun berhubungan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Polda Sulut melalui Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus mengungkap dua kasus jual beli emas hasil pertambangan ilegal.
Baca juga: Rekomendasi 10 Kata-kata Ucapan Selamat Natal untuk Pasangan yang Paling Romantis, Bikin Salting
Baca juga: Hadapi Natal dan Tahun Baru, Bank Mandiri Sulutgo Siagakan 515 Mandiri Agen Jamin Transaksi 24 Jam
Pengungkapan kasus ini sebagai peringatan kepada yang lainnya untuk tidak melakukan kegiatan transaksi jual beli dari hasil penambangan yang ilegal.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.