Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Hasil Pemeriksaan Bawaslu RI Soal Laporan Terkait Kujungan Anies Baswedan di Aceh

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, telah menerima laporan perihal dugaan kampanye di luar jadwal, yang dilakukan oleh Anies Baswedan di Aceh.

Editor: Alpen Martinus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu RI terkait safari ke Aceh 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anies Baswedan tergolong nekat melakukan kegiatan yang diduga kampanye.

Minggu lalu ia mengunjungi beberapa provinsi di Sumatera.

di antaranya adalah Aceh, Sumatera Barat, dan Riau.

Baca juga: NasDem: Anies Baswedan Sudah Final Capres Koalisi Perubahan, Tinggal Cari Momentum Deklarasi


Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu RI karena mengadakan kampanye diluar jadwal.(Warta Kota/Alfian Firmansyah)

Namun kunjungannya ke Aceh sempat menuai sorotan lantaran diduga melakukan kampanye.

Kegiatan tersebut pun dilaporkan ke Bawaslu RI.

Bawaslu RI pun melakukan kajian terhadap laporan tersebut.

Namun sayang laporan tersebut mentah dan dikembalikan.

Baca juga: Yohan Ungkap Kenapa Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan Disenangi: Bukan Soal Identitas

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, telah menerima laporan perihal dugaan kampanye di luar jadwal, yang dilakukan oleh Anies Baswedan di Aceh.

Diketahui, sebelummya laporan tersebut  dikembalikan, karena berkas dari pelapor dinilai tidak lengkap. 

Namun, saat ini pelapor disebut telah melengkapi berkas tersebut. 

"Sudah kami terima 7 Desember 2022 pukul 15.35 WIB di kantor Bawaslu RI," ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Anies Baswedan Dilempari Telur Busuk Saart Safari di Aceh, Ini Faktanya

Puadi menjelaskan, bahwa pihaknya Akan mengkaji laporan tersebut, karena untuk menentukan apakah laporan ini memenuhi syarat formil dan materiil, dan nantinya diregistrasi ke pemeriksaan.

"Sesuai dengan Pasal 15 Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022, maka Bawaslu melakukan kajian awal paling lama 2 hari setelah laporan disampaikan," tutur Puadi. 

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membenarkan, bahwa terdapat warga yang datang untuk melaporkan Anies Baswedan terkait dugaan kampanye politiknya di Aceh, Selasa (6/12/2022).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved