Kotamobagu Sulawesi Utara
BREAKING NEWS, Remaja Asal Sukabumi Diamankan Sat Resnarkoba Polres Kotamobagu Sulawesi Utara
Dua warga Sukabumi Jawa Barat diamankan Sat Resnarkoba Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua warga Sukabumi Jawa Barat diamankan Sat Resnarkoba Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Penangkapan ini berawal dari informasi adanya penerimaan pesanan barang berupa obat keras di salah satu agen pengiriman barang di Kotamobagu, Kamis (01/12/2022).
Ipda Ibrahim Hatam bersama personil Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan SB alias Syamsul (18) warga kampung Tangkolo Desa Cibuntu Kecamatan Simpenan Sukabumi Jawa Barat bersama 250 butir obat keras.
Setelah diinterogasi petugas, obat tersebut merupakan milik rekannya FH alias Falah (20) yang dipesan secara online untuk diedarkan.
Petugas kemudian mengamankan FH pada malam harinya di kelurahan Motoboi Kecil, dan saat diamankan, dari tangan FH turut disita obat keras dengan jenis berbeda masing-masing 1 butir.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwianyana membenarkan penangkapan terhadap pelaku peredaran obat keras tanpa ijin ini, Jumat (9/12/2022).
"Kedua warga Sukabumi yakni SB dan FH diamankan di Mapolres Kotamobagu berikut barang bukti berupa 250 butir obat keras, KTP, tas salempang serta dua buah Smartphone untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegas Kasi Humas.
Baca berita lainnya di Googel news
Baca berita terbaru Tribun Manado: KLIK DISINI
Baca juga: Hasil Akhir Kroasia vs Brasil Piala Dunia 2022, Neymar Cs Menang, Prediksi Skor 0-2
Baca juga: Fakta Kisah Cinta Chelsea Islan dan Rob Clinton Kardinal hingga Pujian Mertua