Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Nikita Mirzani Santai Eksepsinya Ditolak Hakim, Akui Tak Sabar Ingin Bertemu Dito Mahendra

Nikita Mirzani sempat disemangati hakim di persidangan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

instagram @nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani Santai Eksepsinya Ditolak Hakim, Akui Tak Sabar Ingin Bertemu Dito Mahendra 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nikita Mirzani terlihat santai meskipun pengajuan nota pembelaan atau eksepsi ditolak hakim.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik pada Senin (5/12/2022).

Dalam sidang itu, Nikita Mirzani membacakan nota pembelaan atau eksepsi.

Namun eksepsi Nikita Mirzani ditolak hakim.

Potret Nikita Mirzani saat hadiri sidang dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di PN Serang
Nikita Mirzani saat hadiri sidang dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di PN Serang (TribunBanten.com/Desi Purnamasari)

Lantas bagaimanakah tanggapan dari ibu Azka Raqilla Mawardi dan Arkana Mawardi tersebut?

Nikita Mirzani menanggap penolakan eksepsi ini sebagai hal biasa.

"Ah biasa aja lah, ntar kalau dikabulin juga aneh lagi," ujar Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani mengaku tetap ingin melanjutkan perkara tersebut di jalur hukum.

"Enggak dong, justru memang aku maunya ini dilanjutin," kata Nikita Mirzani seperti dikutip dari video di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (5/12/2022).

Nikita Mirzani mengaku kasus tersebut harus tetap berlanjut agar dirinya bisa bertemu Dito Mahendra.

Pasalnya, selama kasus pencemaran nama baik tersebut bergulir, Dito Mahendra tak pernah menampakkan diri.

"Supaya bisa tatap muka langsung kan selama ini kan diawang-awang kayak angin. Selama ini kan selalu meneror kan tanpa bertatapan langsung," ungkap Nikita Mirzani.

Sementara itu, apabila eksepsi diterima oleh hakim, Nikita Mirzani tak bisa bertemu dengan Dito Mahendra.

"Kalau sidangnya selesai kalian nggak bisa ketemu Dito Mahendra, nggak seru dong," ujar Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani tampak tak sabar ingin bertemu langsung dengan Dito Mahendra.

Nikita Mirzani mengaku akan membongkar rahasia Dito Mahendra selama ini.

"Emang itu harapan aku, biar kalian bisa menyaksikan, mendengarkan, apa aja nanti yang aku buka, bagaimana kedekatan Dito Mahendra dengan oknum oknum di Serang kalian bisa dengar," ujar Nikita Mirzani.

Hakim Meminta Nikita Mirzani Tetap Semangat

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang dikabarkan tidak mengabulkan permohonan tahanan kota terdakwa Nikita Mirzani.

Hakim Ketua Dedy Adi Saputra memberikan semangat kepada Nikita Mirzani untuk membuktikan kasus yang tengah dijeratnya.

"Terdakwa harus tetap semangat ya, jangan loyo. Pekan selanjutnya saatnya untuk Anda membuktikan," ucap Dedy dalam persidangan pada Senin (5/12/2022).

Didakwa Pasal Berlapis

Diketahui, Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra ini didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pertama, dia didakwa Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Kedua, Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik;

Dakwaan ketiga, perbuatan Nikita Mirzani sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 KUHP.

Diberitakan sebelumnya oleh Kompas.com, pada Mei 2022 Nikita Mirzani melalui unggahan Instagram Story-nya mengunggah dua gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra.

Gambar atau foto tersebut diambil Nikita Mirzani dari mesin pencarian Google dan situs berita daring.

Setelahnya, Nikita Mirzani menyunting dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Karena merasa keberatan atas unggahan tersebut, Dito Mahendra akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirza ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

(Tribunnews.com/Pramesti RizkiAstarianti/Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Baca Berita Tribun Manado disini:
https://bit.ly/3BBEaKU

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved