Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ricky Rizal Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi, Kaget Dengar Pengakuan Ferdy Sambo

Ricky Rizal Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi. Kaget Dengar Pengakuan Ferdy Sambo.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ricky Rizal, salah satu terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ricky Rizal Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi. Kaget Dengar Pengakuan Ferdy Sambo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal mengaku sempat kaget dan tidak percaya saat pertama kali mendengar Yosua disebut melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Ricky Rizal kaget ketika Ferdy Sambo menyebut Putri Candrawathi telah dilecehkan Brigadir J.

Mantan ajudan Ferdy Sambo itu bahkan sampai bertanya-tanya kapan dan bagaimana aksi pelecehan itu terjadi.

Hal itu diungkapkan Ricky saat dihadirkan sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dan Kuat Ma'ruf.

Ricky Rizal menceritakan, ia mendengar soal pelecehan seksual ketika Sambo memanggilnya ke lantai 3 rumah pribadi di Saguling.

"Ibu telah dilecehkan Yosua," kata Ricky menirukan Sambo ketika itu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Mendengar pernyataan Ferdy Sambo, Ricky Rizal mengaku kaget, sebab ia tidak mengetahui adanya peristiwa tersebut ketika sama-sama berada di Magelang.

“Dilecehkan? Kapan dilakukannya? Terus apa bentuk pelecehannya?” ujar Ricky menceritakan percakapannya dengan Sambo di hadapan majelis hakim.

Ricky Rizal sempat menyampaikan maaf kepada keluarga Brigadir J.
Ricky Rizal sempat menyampaikan maaf kepada keluarga Brigadir J. (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Baca juga: Terdakwa Ricky Rizal Ambil Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J, Ferdy Sambo Buka Suara

Lantas, menurut Ricky, Sambo menarik napas setelah menyampaikan adanya peristiwa tersebut. Mantan Kadiv Propam itu, kata Ricky, juga terlihat menangis.

“Diam Bapak (Ferdy Sambo), tarik napas, terus nangis,” kata Ricky.

Setelah dijelaskan peristiwa tersebut, menurut Ricky, Sambo kemudian memintanya untuk mendampingi dia ketika akan memanggil Yosua.

Sambo, kata Ricky, memintanya untuk menembak Yosua jika ada perlawanan.

“Kamu back up saya, amankan saya, kalau melawan, kamu berani enggak tembak?” kata Sambo kepada Ricky.

“Siap, tidak berani, saya tidak kuat mentalnya,” kata Ricky kepada Sambo saat itu.

Singkatnya, Ricky kemudian memanggil Richard Eliezer untuk menemui Sambo di lantai 3 rumah Saguling tersebut.

Dalam dakwaan jaksa, Eliezer disebut menembak Brigadir Yosua atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo.

Pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP

subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketiganya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Ricky Rizal dianggap Hakim masih 'berbohong'

Bripka Ricky Rizal memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dirinya memberikan kesaksian atas dua terdakwa, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Kuat Ma'ruf pada hari ini, Senin (5/12/2022),

Sayangnya, seluruh keterangannya disangsikan oleh Majelis Hakim.

Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menggabungkan tiga terdakwa. Mereka yakni terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menggabungkan tiga terdakwa. Mereka yakni terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. (Tangkap Layar YouTube Kompas TV)

Baca juga: Kamaruddin Ungkap Sosok Perempuan yang Menangis di Rumah Ferdy Sambo, Singgung Wanita Cokelat

Setelah Ricky menceritakan kronologi peristiwa, Majelis Hakim meminta agar Ricky memberikan kesaksian yang sebenarnya.

Dengan nada kesal, Hakim pun mengaku tahu apabila Ricky berbohong.

"Saya tahu kapan kamu bohong atau enggak," kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso dalam persidangan pada Senin (5/12/2022).

Bahkan Ricky sempat diingatkan soal keluarga yang selalu mendoakan dirinya.

"Cobalah kamu ingat anak isterimu. Mereka berdoa supaya kamu mendapat keringanan," kata Wahyu mengingatkan Ricky.

Majelis Hakim menilai, keterangan-keterangan yang diberikan Ricky di dalam persidangan tidak masuk akal.

Terlebih, saat keterangan itu disandingkan dengan alat bukti yang lain.

"Cerita kamu enggak masuk di akal semua. CCTV dong jelas itu ada bukti," kata Wahyu lagi.

Di dalam persidangan pula, Wahyu menyampaikan keraguannya atas kesaksian Ricky sejak cerita meninggalkan Rumah Magelang.

"Dari peristiwa meninggalakan Rumah magelang itu cerita saudara sudah tidak masuk akal," katanya.

Sebab, Majelis Hakim menilai bahwa Ricky menceritakan kejadian itu seolah-olah tanpa melibatkan dirinya.

"Kami mengingat semua kesaksian sebelumnya. Saudara bilang seolah-olah tidak terlibat. Tapi saudara kan ikut membuat skenario ini."

Terkait itu, Ricky pun menjawab bahwa dia tidak terlibat dalam pembuatan skenario.

Dirinya hanya pernah diminta untuk memberikan keterangan bahwa ada tembak-menembak saat dirinya ditanya oleh pihak Provos.

"Di situ ditekankan sama bapak, kalau nanti diperiksa, sampaikan kalau itu peristiwanya tembak-tembakan," kata Ricky.

Selain itu, ketidak sesuaian juga ditemukan Majelis Hakim saat Ricky menceritakan bahwa Brigadir J tidak ingin satu mobil dengan Putri Candrawathi dalam perjalanan Magelang-Jakarta.

Padahal saat di Saguling, Brigadir J justru semobil dengan Putri.

"Saat di Saguling, Yosua bisa satu mobil lagi dengan Putri. Bagaimana ceritanya? Kalau menghindar, kenapa akhirnya ikut lagi?"

Ricky pun menjawab, dirinya tidak mengetahui alasan Yosua bisa satu mobil lagi dengan Putri.

"Saya hanya disuruh mengantarkan ibu isolasi," jawab Ricky.

"Ini ada satu hal yang kamu coba tutupi," kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.

"Siap tidak ada," kata Ricky.

Baca juga: Bharada E Bongkar Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J: Bisik-bisik ke Ferdy Sambo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved