Pencurian di Manado
4 Kasus Pencurian Belum Terungkap, Polresta Manado Sulawesi Utara Diminta Jangan Tutup Mata
Empat kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polresta Manado masih belum terungkap.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Empat kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polresta Manado masih belum terungkap.
Dari empat kasus pencurian ini, tiga diantaranya merupakan jambret dan satunya lagi merupakan pencurian di mini, Kecamatan Mapanget.
Baca juga: Tampil di Dua Piala Dunia Kylian Mbappe Lampaui Gol Cristiano Ronaldo
Praktisi hukum Manado Firman Mustika ketika ditemui Tribunmanado.co.id meminta agar Polresta Manado jangan tutup mata dengan kasus-kasus pencurian di Manado.
Menurutnya, pengungkapan kasus bukan hanya menjadi tanggung jawab Polresta Manado, tapi juga sebagai bukti bahwa polisi bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Jadi wajib hukumnya untuk diungkap. Karena ketika polisi mengungkap kasus ini, maka akan memberikan rasa aman pada warga Manado," ucapnya Senin 5 Desember 2022 di Kecamatan Wenang.
Ia menambahkan jika pengungkapan kasus memang butuh waktu.
Tetapi jika tak terungkap, maka kepercayaan terhadap polisi dalam hal pengungkapan kasus akan semakin turun.
"Makanya wajib hukumnya Polresta Manado mengungkap kasus ini," tegas dia.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi mengatakan jika kasus jambret masih ditangani oleh Polsek Tikala.
"Kalau kasus jambret itu sedang dilidik Polsek Tikala," kata dia.
Sedangkan untuk kasus pencurian di Minimarket Kecamatan Mapanget, sedang ditangani oleh Polsek Mapanget.
"Intinya kami sementara melakukan penyelidikan terkait pelaku pencurian ini," tandasnya.
Curi Alat Musik di Gereja, Warga Wanea Kota Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi
Terduga pelaku pencurian barang elektronik (curanik) yang beraksi disalah satu gereja di wilayah Kelurahan Tataaran Patar, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa akhirnya diamankan pihak Kepolisian.
Pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan pihak korban di Polres Minahasa, beberapa waktu usai kejadian.
“Kejadiannya pada hari Rabu (30/11/2022) dini hari. Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas terduga pelaku yakni seorang remaja pria berinisial E (17), warga Kecamatan Wenang, Kota Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Senin (5/12/2022).
Kemudian saat pengejaran, tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh pihak Polresta Manado pada Sabtu (3/12/2022).
“Terduga pelaku diamankan saat wajib lapor di Mapolresta Manado karena tersangkut kasus lain, lalu dijemput oleh Tim Resmob Polres Minahasa untuk pengembangan barang bukti,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dalam pengembangan, tim pun mendapati barang bukti berupa satu buah alat musik keyboard dan dua buah mixer yang dijual terduga pelaku di wilayah Kota Manado.
“Terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Minahasa untuk diproses lanjut,” ujarrnya.
Baca juga: Petani di Minsel Sulawesi Utara Jual Cengkeh Diharga Rp 95.000 - Rp 115.000 per Kilogram
Baca juga: Curi Alat Musik di Gereja, Warga Wanea Kota Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi