Minahasa Sulawesi Utara
Pemkab Minahasa Bersama Balai Wilayah Sungai Sulut Bahas Penetapan Garis Sepadan Danau Tondano
Pemkab Minahasa Bersama Balai Wilayah Sungai Sulut Bahas Penetapan Garis Sepadan Danau Tondano.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan pertemuan dengan pemangku kepentingan di wilayah seputaran Danau Tondano dalam rangka membahas revitalisasi Danau Tondano.
Pertemuan yang dilaksanakan yang ketiga kalinya melalui Focus Grup Discussion (FGD) ini membahas terkait penetapan sepadan danau, bertempat di Hotel Yama Resort Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara.
FGD penetapan sepadan danau ini menghadirkan Direktorat Bendungan dan Kuwil Kementrian PUPR Adi Rusman bersama Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Minahasa Ir Wenny Talumewo, MSi.
Juga diikuti para Camat dan para Hukum Tua Desa yang wilayahnya berada di seputaran Danau.
Direktur Bendungan dan Kuwil Adi Rusman mengatakan FGD ketiga kali ini adalah untuk finalisasi batas sepadan Danau.
"Sebab, badan Danau nantinya menjadi titik sama dengan sepadan danau karena telah ditetapkannya sepanjang 50 Meter jarak sepadan Danau itu," jelas Adi Rusman saat diwawancarai Tribunmanado.co.id.
Dikatakannya, kenapa perlunya garis sepadan danau, karena pelestarian salah satu aset orang Minahasa ini, sangat berpengaruh pada sepadan yang bakal dikendalikan itu.
"Tentu harus ditangani oleh beberapa instansi, bukan hanya satu instansi saja, berkat adanya kolaborasi antar Pemerintah pusat maupun daerah dan antar Kementerian, mengenai garis sepadan danau ini," terang Adi Rusman
Adi menjelaskan, seyogyanya harus ada sinkronisasi dan harmonisasi terkait program sepadan tersebut.
Nanti, kata dia, didalamnya ada Perda pemanfaatan tata ruang, dan nantinya ada badan pengelola supaya kegiatan-kegiatan seperti ini dapat dikendalikan dan efeknya besar.
"Nanti ketika ada Perda yang mengatur garis sepadan, barulah kelihatan kegiatan yang dilakukan pemerintah akan bermanfaat bagi danau, seperti reboisasi, membangun tanggul dan pengangkatan eceng gondok," tambahnya.
Disinggung terkait nasib para warga diseputar Danau ketika ada garis sepadan. Menurut Adi, mereka yang tinggal dipinggir danau tidak ada pengaruh sama sekali dan tak bakal di gusur.
"Bila warga yang rumahnya berada di seputaran danau, tidak serta merta pemerintah akan menggusur, tapi hanya pengendalian saja atau pemanfaatan tata ruang. Sebab, perlu ada titik pengendalian sepadan supaya bisa dikendalikan," jelasnya.
Namun, jika pemerintah melakukan pelestarian danau. Tentu ada aturan undang-undangnya disitu, dan ada yang namanya insentif atau biaya ganti rugi.
3 Nama Kuat yang Potensi Jabatan Sekretaris Daerah Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Lapas Tondano Bantah Keterlibatan Napi Dalam Pengedaran Obat Keras di Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Tahanan Lapas Tondano Diringkus Polres Minahasa, Kedapatan Pesan 2.530 Butir Obat Keras |
![]() |
---|
Bupati Minahasa Royke Roring Hadiri Peresmian Bendungan Kuwil Kawangkoan Oleh Presiden Joko Widodo |
![]() |
---|
Tiga Nama Mengerucut di Seleksi Jabatan Sekretaris Daerah Minahasa, Maringka dan Wantania Menguat |
![]() |
---|