Penipuan Kacab Bank
Kronologi hingga Fakta Eks Kepala Cabang Bank di Sulut Lakukan Penipuan Uang Nasabah Rp 6,9 Miliar
Direskrimsus Polda Sulut menyebut tersangka diduga keras dengan sengaja membuat atau menyebebkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan rekening bank
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini kronologi hingga fakta terkait kasus penipuan Mantan Kepala Cabang salah satu bank di Sulawesi Utara.
Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi menyebut tersangka diduga keras dengan sengaja membuat atau menyebebkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan rekening bank.
Berikut selengkapnya:
Buat Program Kerja Fiktif
Ditreskrimsus Polda Sulut meringkus Mantan Kepala Cabang salah satu bank di Sulawesi Utara.
Inisial oknum tersebut yakni NJF.
Baca juga: Gempa Terkini Pagi Ini Jumat 2 Desember 2022, Pusat di Darat Cianjur, Berikut Info BMKG Magnitudonya

Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi menyebut tersangka diduga keras dengan sengaja membuat atau menyebebkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan rekening bank.
Tersangka diduga mengambil uang fisik uang kluis secara sedikit demi sedikit.
Mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 10 Juta dari bulan April 2020 sampai Desember 2021.
Dari kejadian itu, salah satu bank di Sulawesi Utara dirugikan Rp 6,9 Miliar.
Tak hanya itu, terungkap jika tersangka membuat program fiktif secara sendiri dengan nama nabung cerdas.
Di mana setiap masyarakat yang menabung melaluinya pada minimal ratusan juta akan mendapatkan fresh money.
Dari hasil uang tersebut diputar atau diolah lagi oleh tersangka.
Hingga akhirnya ditemukan kerugian Rp 6,9 Miliar.