Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Buka Kegiatan PPKD Bupati Minsel Franky Wongkar Ingatkan Budaya Mapalus

Penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi dibuka Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar.

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Chintya Rantung
IST
Penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Minahasa Selatan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kegiatan Penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi dibuka Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar.

Pelaksanaan Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Sutan Raja, Amurang, Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Jumat (2/11/2022).

Pengembangan budaya dan pariwisata adalah tanggung jawab pemerintah dan seluruh masyarakat Minahasa Selatan (Minsel).

Dalam konteks demikian, dibutuhkan kepedulian, dukungan dan keterlibatan dari semua pihak baik pemerintah, masyarakat maupun para pelaku seni itu sendiri.

Pengembangan budaya daerah kita, dapat diwujudkan dalam berbagai peran salah satunya dengan menyusun dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah (ppkd) kabupaten minahasa selatan.

Terbitnya peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor 45 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah, sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya indonesia ditengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.

Keberadaan dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah (ppkd) sangat penting dalam merumuskan strategi untuk memajukan kebudayaan daerah dari seluruh wilayah di indonesia termasuk kabupaten minahasa selatan. Disamping itu, dokumen ppkd ini merupakan arah kebijakan pembangunan kebudayaan yang memungkinkan kabupaten minahasa selatan memperoleh bantuan dana alokasi khusus kebudayaan dari kementerian terkait.

Jika dokumen ppkd minahasa selatan segera terealisasi selanjutnya pemanfaatannya akan berdampak pada optimalisasi pembangunan daerah yang muaranya untuk peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat.

Dimana hal ini sejalan dengan salah satu misi pemerintah daerah, yakni mewujudkan kemandirian ekonomi melalui sektor agribisnis dan pariwisata, sekalipun ditengah tantangan dan masalah krisis multidimensional yang terjadi secara global saat ini, yaitu pandemi covid-19 dan inflasi.

Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan bahwa Amanat undang – undang dasar jelas tegas mengatakan bahwa pemerintah harus meningkatkan kebudayaan nasional di indonesia.

Jadi peran pemerintah adalah mengatur agar supaya kebudayaan yang ada di indonesia itu terjaga, terpelihara dan berkembang walaupun kebudayaan nasional itu ada kebudayaan yang lama yang ada di daerah yang tetap terpelihara dan terjaga dan bahkan dikembangkan.

Selanjutnya ada kebudayaan yang diciptakan dan kreasi – kreasi baru kreasi tambahan, dan ada juga kebudayaan yang sudah lama tumbuh di tengah tengah masyarakat dan untuk orang minahasa .

"Budaya Mapalus yang selama ini dan bahkan sampai selama-lamanya pasti akan hidup di Minahasa, oleh karena itu marilah kita semua secara bergandengan tangan untuk mengembangkan budaya yang ada di daerah kita.

Saya berkeyakinan jika Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah ini ditetapkan maka Kebudayaan di Minahasa Selatan akan berkembang," kata FDW sapaan populis Bupati Minsel.

Dalam Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Bpk Jani N. Lukas, S.Pi, M.Si, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 17 Sulawesi Utara Apolos Marisan, S.Sos, bapak Arthur D. Tumipa, M.Ed.

Asisten sekretaris daerah kabupaten minahasa selatan bidang administrasi umum, juga sebagai plt. Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten minahasa selatan, Evert F. Kawalo, SE, kepala dinas pariwisata kabupaten minahasa selatan, Annita Mokodongan, M.HUM, Bapak Roy Kumaat, S.Pd, Pemerhati Budaya.

Tentang Minsel

Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Minahasa Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara oleh DPR RI.

Total luas Kabupaten yang beribukotakan Amurang ini yakni 1.456,46 km2.

Jarak dari Amurang Ibukota Minsel ke Manado, Ibukota Sulawesi Utara 66,7 kilometer atau 1 jam 59 menit ditempuh dengan kendaraan

Kabupaten Minahasa Selatan memiliki 17 kecamatan, 10 kelurahan dan 167 desa.

Saat ini Kabupaten Minsel dipimpin Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang.

Baca berita lainnya di Google news

Baca juga: Gempa di Sulteng Jumat 2 Desember 2022, Info BMKG Guncang Magnitudo 4,9 SR

Baca juga: Peringatan Dini Besok Sabtu 3 Desember 2022, Info BMKG Wilayah Diperkirakan Dilanda Cuaca Ekstrem

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved