Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Dianggap Cukup, Tak Ada Gaji yang Disengketakan dalam 1 Tahun Terakhir di Bolmong Sulawesi Utara

Hingga saat ini, tak ada kasus gaji yang disengketakan di Bolmong selama satu tahun terakhir. Hal itu karena gaji masih dianggap cukup memenuhi.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Kepala Disnakertrans Bolmong, Dedy Ruswandi Mokodongan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menetapkan upah minimum provinsi sebesar Rp 3.485.000.

Di beberapa wilayah, sering kali buruh melakukan demo karena UMP dan UMK dinilai tidak menyejahterakan.

Di Kabupaten Bolaang Mongondow sendiri, tak ada sengketa kasus soal gaji baik jumlah dan tidak dibayar dalam satu tahun terakhir.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bolmong, Dedy Ruswandi Mokodongan.

"Dalam satu tahun terakhir di Kabupaten Bolaang Mongondow tidak ada kasus soal gaji yang disengketakan, " ucapnya.

Hal ini dikarenakan upah yang diterima para buruh masih sesuai dengan kebutuhan.

"Iya salah satu faktor tidak adanya kasus soal gaji yang disengketakan ini karena kebutuhan ekonomi para buruh masih sesuai dengan UMK," tambahnya.

Dedy Ruswandi Mokodongan melanjutkan, biasanya kasus-kasus seperti ini terjadi antara pengusaha dan buruh.

"Kalau UMP dan UMK kebanyakan antara pemilik perusahaan dan karyawannya, namun di Bolmong hingga saat ini belum ada laporan soal gaji yang disengketakan pengusaha dan buruh," tandasnya.

Ranperda APBD Tahun 2023 Bolmong Sulawesi Utara Sah Jadi Perda

Baca juga: Harga HP Samsung, iPhone, Oppo, Vivo, Xiaomi Hingga Realme Mulai dari Rp 5 Juta Hingga Rp 10 Jutaan

Baca juga: Gempa di Bengkulu Kamis 1 Desember 2022, Info BMKG Gempa di Laut Skala 5,3

DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna Ranperda APBD menjadi Perda tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolmong, Rabu (30/11) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, didampingi dua Wakil Ketua DPRD Bolmong, yakni Sultan Manggabarani dan Sukron Mamonto.

Selain itu dihadiri Pejabat (Pj) Bupati Bolmong, Limi Mokodompit; Sekda Bolmong, Tahlis Gallang; para asisten; dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolmong.

Welty Komaling menyampaikan, pembahasan KUA-PPAS antara Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah telah disusun berdasarkan rencana kerja termasuk pokok pikiran DPRD Bolmong.

DPRD Bolmong menggelar rapat paripurna Ranperda APBD menjadi Perda tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolmong, Rabu (30/11) malam.
DPRD Bolmong menggelar rapat paripurna Ranperda APBD menjadi Perda tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolmong, Rabu (30/11) malam. (Tribunmanado.co.id/HO)

DPRD Bolmong sendiri meminta agar perhatian pemerintah daerah dalam berbagai kebijakan, program dan kegiatan, serta pagu anggaran yang telah disepakati, untuk tetap menjadi pegangan dalam penyusunan APBD nanti.

“Kesepakatan ini pun hendaknya menjadi tolak ukur dalam mengimplementasikan anggaran secara tepat sasaran. Sehingga, bisa mendorong peningkatan pembangunan di daerah yang dicintai bersama ini,” kata Welty Komaling.

Welty Komaling mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran (Banggar), seluruh anggota DPRD, serta tim anggaran pemerintah daerah yang telah berupaya maksimal menyusun KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.

Limi Mokodompit ikut memberikan apresiasi kepada DPRD Bolmong yang telah memberikan saran dan pendapat saat pembahasan untuk menjadi perhatian bagi pemerintah daerah.

“Pada prinsipnya, sinergi antara DPRD dan Pemkab Bolmong adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam upaya mencapai target pembangunan Kabupaten Bolmong di tahun anggaran 2023. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Bolmong, khususnya Badan Anggaran, atas kebersamaan membahas rancangan KUA-PPAS APBD tahun Anggaran 2023, dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: Penyebab Timnas Belgia Tak Lolos 16 Besar Piala Dunia 2022, Tak Hanya Hasil dari Dalam Lapangan

Baca juga: Kapolda Beri Atensi Kekerasan Perempuan, Ini 5 Kasus yang Terjadi Sulawesi Utara

Limi menjelaskan, KUA-PPAS APBD tahun 2023 merupakan acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Ranperda tentang APBD yang akan dibahas bersama DPRD untuk disetujui.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Bolmong yang menyetujui Ranperda APBD Bolmong tahun anggaran 2023.

“Kirannya Ranperda APBD 2023 ini menjadi satu kesepahaman dalam membangun Kabupaten Bolmong bersama. Harapan dengan melahirkan kesepahaman, tentu demi tujuan membangun daerah yang dicintai bersama,” kata Limi.

Ada tiga agenda pembahasan dalam rapat paripurna tersebut, yaitu Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved