Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UU Cipta Kerja

Antisipasi Resisi Global dengan UU Cipta Kerja, Indonesia Tampil Beda Dibandingkan Negara Lain

Wakil Ketua III Satgas UU Cipta Kerja Raden Pardede pun menjelaskan lebih dalam soal urgensi keberadaan aturan ini.

Editor: Aldi Ponge
Satgas UU Cipta
Wakil Ketua III Satgas UU Cipta Kerja Raden Pardede 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Di tengah ancaman resesi global, Undang-undang (UU) Cipta Kerja dinilai sebagai kunci Indonesia keluar dari krisis ekonomi.

Wakil Ketua III Satgas UU Cipta Kerja Raden Pardede pun menjelaskan lebih dalam soal urgensi keberadaan aturan ini.

Menurutnya, UU Cipta Kerja ini merupakan kunci untuk mendorong sisi supply melalui peningkatan efektivitas, efisiensi, dan produktivitas.

"UU Cipta kerja ini mencoba menjawab dari sisi supply, dari sisi yang bisa kita respon dan kerjakan. Itu bagaimana supaya supply di dalam negeri ini bisa lebih banyak," ucapnya.

Supply yang dimaksud ini ialah bagaimana supaya produksi dan juga investasi di dalam negeri ini bisa lebih menarik ke depannya.

"Sehingga menciptakan tingkat pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang dibutuhkan saat ini," ujarnya.

Keberadaan UU Cipta Kerja ini disebutnya bisa menjadi pembeda iklim ekonomi Indonesia dengan negara-negara lain.

Sebab, Indonesia jadi negara pertama yang berani melakukan perubahan struktural demi mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

"Ini yang saya pikir kita menjadi bisa tampil beda dibandingkan dengan banyak negara lain, karena saya tidak melihat ada negara lain yang melakukan perubahan struktural," tuturnya.

"Kebijakan perubahan struktural seperti yang kami lakukan di dalam UU Cipta Kerja," sambungnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved