Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

Polda Sulut Tegas Pada Kasus Kekerasan Perempuan: Pelaku akan Ditahan Seperti di Nusa Kambangan

Polda Sulut Tegas Pada Kasus Kekerasan Perempuan: Pelaku akan Ditahan Seperti di Nusa Kambangan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budianto - Polda Sulut Tegas Pada Kasus Kekerasan Perempuan: Pelaku akan Ditahan Seperti di Nusa Kambangan. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Atensi serius terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Sulawesi Utara, disampaikan Kapolda Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Menurutnya Polda Sulut dan jajaran tetap mendukung mengedepankan penegakan hukum kasus kekerasan terhadap perempuan, dan terus mengembangkan kemampuan serta keterampilan dalam penanganan kasus.

Polisi katanya akan terus mengawal proses penanganan kasus ini dengan baik.

“Setiap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Semuanya diperhatikan dan dikawal terus dari tahap penyidikan hingga persidangan,” ujar Irjen Pol Setyo Budiyanto saat menerima kunjungan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, di lobby lantai 2 Mapolda Sulut, Rabu (30/11/2022) siang.

Setyo Budiyanto juga mengatakan, Polda Sulut dan jajaran mempunyai terobosan untuk para pelaku yang melakukan pelecehan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Para pelaku agar dilakukan penahanan di luar daerah seperti Penjara Nusa Kambangan Jawa Tengah.

Agar angka kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa menurun,” katanya.

Lanjut Kapolda, Polda Sulut siap mendukung dan mensupport dalam penanganan kasus kekerasan atau pelecehan pada perempuan serta akan melakukan sosialisasi ke daerah.

“Kita semua berharap penanganan kasus kekerasan pada perempuan berjalan dengan lancar dan angka kasus kekerasan berkurang,” pungkasnya.

Satu Laporan Kekerasan Terhadap Anak Kembali Diterima Polres Sitaro

Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro ( Sitaro ) sepertinya tak kunjung mereda.

Buktinya, Polres Kepulauan Sitaro kembali menerima laporan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur.

"Kami telah menerima laporannya. Hari ini akan dilakukan gelar untuk naik sidik, penetapan tersangka dan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Sitaro, Iptu Dedi Polla, Rabu (30/11/2022).

Saat ini, lanjut Dedi, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku yang tak lain merupakan kakek tiri dari korban untuk keperluan pemeriksaan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved