Bitung Sulawesi Utara
Pacari Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Bitung Sulawesi Utara Diringkus Polisi
RS (18) diduga nekat melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia 15 tahun.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berinisial RS (18) diduga nekat melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia 15 tahun, di Kecamatan Ranowulu, Bitung, Sulawesi Utara.
Terduga pelaku sudah ditangkap di wilayah Kecamatan Ranowulu, Bitung, Sulawesi Utara, pada hari Selasa (29/11/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.
Adapun modus yang dilancarkan terduga pelaku yaitu dengan mengajak korban berpacaran.
Kemudian melakukan aksi tidak senonoh.
“Korban yang dipacari, dibujuk oleh terduga pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami isteri.
Dan itu ia lakukan lebih dari sekali, diduga sejak bulan Maret hingga November 2022,” ujar Kombes Pol Julest Abraham Abast Rabu (30/11/2022).
Terungkapnya tindakan RS ini berkat laporan korban terhadap orang tuanya.
Korban mengaku kepada ibunya jika ia telah 'dipacari' oleh terduga pelaku.
Walhasil ibu korban datang melapor.
"Keberatan dengan hal tersebut, orang tua korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung,” kata Abast.
Mendapat laporan tersebut Tim Resmob Polres Bitung langsung bergerak cepat.
Mereka langsung mencari keberadaan pelaku.
Beberapa saat kemudian, pelaku pun langsung diamankan tanpa adanya perlawanan.
"Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut,"
5 tips menghindari aksi tindakan asusila itu antara lain.
Dikutip dari Kompas TV berikut 5 tips hindari anak dari tindakan asusila
- Orang tua harus mengontrol gawai anak
Setiap orang tua harus bisa mengontrol pemakaian gawak anak-anak mereka.
Caranya bisa mengamankan bukti berupa foto atau video atau bahkan percakapan apabila ada orang asing mengirimkan konten negatif ke handphone anak mereka.
- Gunakan aplikasi penyaring
Banyaknya konten-konten negatif yang masuk ke telpon genggam anak sejatinya bisa dicegah dan disaring.
Hal itu bisa dilakukan dengan menggunakan password serta filter gawia.
- Tumbuhkan rasa empati
Rasa empati juga harus ditumbuhkan dan dimunculkan kepada anak-anak agar mereka tidak tumbuh menjadi pribadi emosional.
- Luangkan waktu untuk anak
Orang tua harus mau meluangkan waktu untuk anak mereka.
Selain untuk pengawasan, hal itu juga diperlukan untuk memberikan edukasi etika media sosial kepada anak-anak.
“Hal-hal ini harus dilakukan secara sabar,”jelas Rita.
- Berani melapor
Jika mengalami tindakan pencabulan, lanjutnya, jangan sungkan untuk melaporkan ke pihak berwajib.
“Dan berani melapor ke patroli siber atau datang ke SPKT kantor polisi terdekat apabila merasa terancam," pungkas Rita. (Ren)
• Dua Rumah di Bitung Sulawesi Utara Terbakar, Warga Minta Posko Damkar di Aktifkan Lagi