Kasus Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi Nangis Sambil Karang Cerita Pembunuhan Brigadir J, Diintrogasi Karo Provost Polri
Putri Candrawathi Nangis Sambil Karang Cerita Pembunuhan Brigadir J saat Diintrogasi Karo Provost Polri, Irjen Benny Ali.
Cerita awal Putri Candrawathi tersebut sesuai dengan skenario awal Ferdy Sambo yang menyebut terjadi pelecehan seksual saat berada di Jakarta.
Dalam perkara ini, Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam dakwaan disebutkan, Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi usai istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan dengan melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal,

dan Kuat Ma'ruf. Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ketiganya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Baca juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J: Kodir ART Ferdy Sambo Kembali Dimarahi Hakim Katakan yang Sebenarnya
Ikuti dan Baca Berita Tribun Manado di Google News
Artikel ini tayang di Kompas.com