Bolmut Sulawesi Utara
Pemkab Bolmut Sulawesi Utara Luncurkan Aplikasi SIMUDAH dan Pendukung SPBE
Pemkab Bolmut menluncurkan aplikasi SIMUDAH dan pendukung SPBE. Dua aplikasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Alpri Agogoh | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMUT - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bolaang Mongondow Utara, Abdul Nazarudin Maloho, membuka secara resmi sosialisasi dan peluncuran tanda tangan elektronik melalui aplikasi SIMUDAH (Sistem Informasi Manajeman Surat Daerah) dan aplikasi pendukung SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).
Sosialisasi dan peluncuran tersebut berlangsung di Aula Kantor Bapelitbang Bolmut, Sulawesi Utara, Senin (28/11/2022).
Dalam sambutan Bupati Bolmut yang dibacakan oleh Abdul Nazarudin, menyampaikan bahwa transformasi digital dalam instansi pemerintah daerah merupakan sebuah keharusan.
"Sebagaimana amanat yang tertuang dalam peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasisi Elektrontik (SPBE),"ucapnya.
Dikatakanya, transformasi digital bertujuaan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Sejalan dengan itu, maka pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo dan Persandian Bolmut telah melakukan langkah-langkah untuk persiapan penerapan sertifikat elektronik di Bolmut.
"Yakni dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara dengan komitmen menyediakan kebutuhan sertifikat elektronik di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, untuk mendukung keamanan sistem elektronik dalam program transformasi digital," ujarnya.
Ia menuturkan, aplikasi ini dapat mempermudah dalam proses birokrasi daerah, yang pada prakteknya di era digitalisasi saat ini dapat mempermudah pelayanan kepada mayarakat.
"Melalui aplikasi ini, dapat lebih cepat mengakomodir aspirasi masyarakat," tuturnya.
Kementerian Perindustrian Berikan Penghargaan Kelompok IKM Morobayat di Bolmut Sulawesi Utara
Baca juga: Lucinta Luna Berulah Lagi, Verrel Bramasta Kini Jadi Korban, Dapat Cibiran Netizen
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 09.00 Wita, Seorang Pria Tewas, Korban Tergilas Kendaraan Truk
Melalui seleksi One Village One Product (OVOP) tahun 2022, Kementerian Perindustrian berikan penghargaan kepada PT Lembaga Kesejahteraan Sosial Morobayat Muntoi Timur, Minggu (27/11/2022).
IKM Morobayat Muntoi Timur mendapat penghargaan di kategori IKM Komoditi Makanan dan Minuman Klasifikasi Bintang Satu.
Seleksi yang dilakukan Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka dengan melihat secara langsung produk.
Hal ini diungkapkan oleh Felmi Mokodompit, pengurus Morobayat.
“Selama berada di Kabupaten Bolmong, tim turun melihat cara pengolahan hingga kemasan. Alhamdulillah, Morobayat satu-satunya IKM di Sulut yang mendapat penganugerahan IKM Tahun 2022,” ucapnya.

Rumah produksi Morobayat berada di Desa Muntoi Timur, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Di sana mereka memproduksi dengan memanfaatkan buah nanas jadi produk unggulan.
Pemanfaatan buah nanas oleh kelompok LKS Muntoi Timur ini jadi salah satu produk unggulan di Kabupaten Bolmong.
Dengan pemanfaatan buah nanas ini, kelompok LKS Desa Muntoi Timur mampu membuat produk unggulan Morobayat Food.
PT Lembaga Kesejahteraan Sosial Morobayat Muntoi Timur di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Baca juga: Atlet Taekwondo Sulawesi Utara Berprestasi di Kejurnas Wilayah 5 Sulsel, Bawa Pulang 5 Medali
Baca juga: Uruguay Akan Redam Cristiano Ronaldo Cs dengan Main Bertahan saat Lawan Portugal
Menurutnya, produksi dari bahan olahan nanas ini dirintis sejak satu tahun lalu.
“Untuk LKS di Muntoi Timur sudah berdiri tiga tahun dan untuk produksi pemanfaatan buah nanas ini dimulai sejak satu tahun lalu,” ucapnya.
Morobayat sendiri sudah memproduksi beberapa produk, misalnya Morobayat Food ada sambal nanas terasi dan minuman Sari Nanas.
Untuk sambal nanas terasi dipasarkan dengan harga Rp 20 ribu per botol sedangkan minuman sari nanas Rp 10 ribu per botol.
Tak hanya bergerak di bidang makanan dan minuman, Morobayat juga memanfaatkan daun nanas untuk menjadi sebuah produk seperti tas dan lainnya.

Saat ini hasil produksi sudah dipasarkan di beberapa swalayan.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.