Mafia Solar di Manado
Hanya 1 Kasus BBM Ilegal Tembus Kejari, GTI Sulawesi Utara Pertanyakan Penegakan Hukum di Polresta
Hanya 1 Kasus BBM Ilegal Tembus Kejari, GTI Sulut Pertanyakan Penegakan Hukum di Polresta Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dari 11 kasus BBM Ilegal yang ditangani Polresta Manado, hanya ada satu kasus yang tembus ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado.
Mirisnya lagi, satu kasus yang dilimpahkan oleh Polresta Manado ini tak bisa naik ke pengadilan.
Pasalnya, tersangka dari kasus tersebut dinyatakan sudah kabur ke luar Sulut.
Bahkan, saat Polresta Manado melakukan penyerahan berkas ke Kejari, terdapat banyak keganjalan.
Bukan hanya tak menyerahkan tersangka, Polresta Manado juga sama sekali tak menyerahkan barang bukti kepada jaksa di Kejari Manado.
Hal ini akhirnya dikomentari oleh Ketua GTI Sulut Risat Sanger.
Saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Minggu 27 November 2022, Risat Sanger mempertanyakan tentang penegakan hukum yang ada di Polresta Manado.
Menurut alumnus dari Fisip Unsrat Manado ini, penegakan hukum dalam satu kasus tak hanya soal menangkap lalu diberitakan.
"Tapi juga harus membawa kasus tersebut sampai ke pengadilan.
Nah, apa yang terjadi di Polresta Manado ini sangat miris.
Masa dari 11 kasus hanya satu yang naik ke Kejari," ujarnya.
"Perilaku dari Polresta Manado ini bisa menimbulkan anggapan bahwa Polresta Manado bermain-main dengan hukum," ucapnya.
Ia menegaskan jika semua orang sama di mata hukum.
Untuk itu, penegakan hukumnya jangan sampai beda.
"Jangan hanya pelaku penikaman saja yang berkasnya cepat dilimpahkan.