Advertorial
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Siapkan Ranperda RUED 2022-2050
Gubernur Sulawesi Utara sudah menyiapkan Ranperda RUED 2022-2050. Ranperda tersebut untuk menjamin ketersediaan energi bagi investor di Sulut.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Isvara Savitri
TRIBINMANADO.CO.ID, MANADO - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Umum Energi Daerah (Ranperda RUED) 2022-2050.
Rancangan Perda ini pun sudah diajukan ke DPRD Sulut.
Rencananya tahun depan Ranperda RUED 2022-2025 akan dibahas bersama instansi Pemprov Sulut dan Panitia Khusus DPRD Sulut.
Olly Dondokambey mengatakan, Ranperda tentang RUED Tahun 2022-2050, merupakan turunan atau tindaklaniut dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang telah ditetapkan dengan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017.
RUED Tahun 2022-2050 telah disusun dengan mengacu pada Undang Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.
"Nantinya jika sudah jadi perda tujuannya menjamin ketersediaan energi daerah Provinsi Sulawesi Utara hingga tahun 2050," kata dia, Minggu (27/11/2022).
Baca juga: Messi Susul Mbappe dan Valencia Menggondol Top Skor Piala Dunia 2022, Ini Daftar Lengkapnya
Baca juga: Berita Artis Populer Reza Arap Sepakat Cerai, Sifat Maia Estianty Dibongkar, Rumah Tangga Muzdalifah
Ia mengatakan, Ranperda ini dibuat untuk memaksimalkan potensi energi di daerah, terutama energi terbarukan.
Perlu diketahui, Sulut punya sumber energi terbarukan yang saat ini sudah dirasakan manfaatnya.
Misalnya saja energi listrik bersumber dari tenaga air, panas matahari, dan panas bumi.

Olly Dondokambey mengatakan, langkah ini dibutuhkan untuk memastikan ketersediaan energi bagi investor di Sulut.
Selain itu, Pemprov Sulut pun harus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya mendukung capaian nasional dalam sektor energi.
Seperti capaian target presentase bauran energi terbarukan, rasio elektrifikasi, dan rasio desa berlistrik.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.