PPPK
Calon PPPK Tenaga Kesehatan Ingin Ajukan Sanggah? Berikut Cara dan Syaratnya
PPPK tenaga kesehatan 2022 yang tidak setuju dengan hasil seleksi administrasi bisa ajukan sanggah hingga hari ini. Simak cara dan syaratnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah ditutup sejak Selasa (22/11/2022).
Setelahnya, panitia menyeleksi administrasi dari para pelamar.
Hasil seleksi administrasi sudah diumumkan pada 24 dan 25 November 2022.
Pada seleksi ini, peserta yang keberatan dengan hasil seleksi administrasi PPPK tenaga kesehatan bisa mengajukan sanggah.
Masa sanggah PPPK tenaga kesehatan sendiri dibuka pada 25-27 November 2022.
Jika masih ada yang bingung dengan cara mengajukan sanggah, bisa menyimak caranya di artikel ini.
Caranya pun tidak sulit.
Cara Ajukan Sanggah
1. Akses laman sscasn.bkn.go.id
2. Masukkan NIK dan Password
3. Klik Login
4. Pilih menu "Sanggah"
5. Setelah itu, pelamar dapat mengisikan kronologis secara singkat
6. Jika sudah, nantinya sanggahan akan diproses terlebih dahulu dan pelamar dapat menunggu hasil yaitu "Jawab Sanggah"
Baca juga: Ilmuwan Menghidupkan Kembali Belasan Virus Purba yang Terkunci di Siberia
Baca juga: Diikuti 72 Peserta, Rangkaian Kegiatan Lomba HUT W/KI Sinode GMIM di Tondano Minahasa Berkesan
Bukan Pegawai Tetap Seperti PNS, Berikut Ini Rincian Gaji Tiap Golongan dan Tunjangan PPPK |
![]() |
---|
Rekrutmen PPPK untuk Guru Honorer Tahun Depan Tetap Digelar Janji Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Sebanyak 39 PPPK Guru di Minahasa Selatan Belum Ada NIP |
![]() |
---|
Tiga Guru Honorer di Tomohon Lolos Jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja |
![]() |
---|