Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Bantah Terlibat Kasus Tambang Ilegal: 'Mereka Alihkan isu'

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto bantah terlibat kasus tambang ilegal. Sebut Brigjen Hendra cs mengalihkan isu.

Editor: Frandi Piring
Istimewa
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto bantah terlibat kasus tambang ilegal. Sebut pengalihan isu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto buka suara soal isu keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltm).

Komjen Agus Andrianto membantah dugaaan keterlibatannya dalam kasus tambang batu bara ilegal, sebagaimana disampaikan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan.

Brigjen Hendra Kurniawan sebelumnya menyampaikan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal.

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Adapun dugaan keterlibatan Agus itu juga sempat diungkap mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong.

Tapi  belakangan Ismail memberikan klarifikasi bahwa Agus tidak terlibat.

Komjen Agus menjelaskan, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

Baca juga: Profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Polri yang Periksa Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

Dalam video klarifikasi, Ismail juga mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.

"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ucap Agus.

Lebih lanjut, Agus mempertanyakan sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus.

Sebelumnya, Hendra membenarkan adanya LHP kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Menurut Hendra berdasarkan data yang diperoleh dari LHP yang ditandatangani mantan Kepala Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo pada 7 April 2022, ada keterlibatan Kabareskrim.

“(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra ditemui saat akan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Begitu juga dengan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang sebelumnya telah membuka suara terkait kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved