Perampokan di Manado
Ditodong Pakai Pisau, Seorang Karyawan Minimarket di Manado Sulawesi Utara Jadi Korban Perampokan
Seorang karyawan di sebuah minimarket di Mapanget, Manado, menjadi korban perampokan dengan senjata tajam. Polisi masih berusaha mencari pelaku.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang karyawan yang bekerja di Alfamidi Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Manado, menjadi korban perampokan dengan senjata tajam.
Kapolsek Mapanget, Iptu Gusti Ayu, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
Menurutnya, perampokan dengan senjata tajam ini terjadi pada Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 05.00 Wita.
"Laporannya sudah ada. Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini," kata dia via telepon.
Ia pun membenarkan jika pelaku datang merampok Alfamidi dengan sebuah senjata tajam.
"Pelaku datang dini hari saat suasana tokonya dalam keadaan sunyi," ucapnya.
Polwan berpangkat dua balok ini mengatakan jika Tim Reskrim Polsek Mapanget sudah turun ke lapangan untuk pengembangan.
"Kami masih cari pelakunya. Sudah ada tim di lapangan," kata dia.
Kejati Sulawesi Utara Masih Dalami Potensi Tersangka Lain di Kasus Korupsi PDAM Manado
Dugaan kasus korupsi di PT Air Manado masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut).
Baca juga: Daftar Harga HP Realme Mulai dari yang Termurah Hingga Termahal di Akhir November 2022
Baca juga: Rakyat Argentina Menanti Oase di Tengah Gurun Derita
PT Air Manado diketahui adalah perusahaan patungan PDAM Manado bersama sebuah perusahaan belanda.
Setelah kabarnya memeriksa dua Mantan Wali Kota Manado, dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, ada juga beberapa saksi yang ikut diperiksa.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut, Theodorus Rumampuk, saat dikonfirmasi mengatakan jika pemeriksaan terhadap para saksi masih terus dilakukan.
Namun, Theodorus Rumampuk masih enggan membeberkan nama saksi yang diperiksa.
"Pemeriksaan saksi tetap kami lakukan. Karena kasus ini masih berjalan. Tapi belum ada info siapa saja yang diperiksa dari penyidik," ujarnya saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Jumat (25/11/2022).

Terkait dengan potensi adanya tersangka baru dalam kasus ini, Theodorus Rumampuk mengaku bisa saja terjadi.
"Kalau lengkap dua alat buktinya bisa saja ada tersangka baru," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Kejati Sulut sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi PDAM Manado tahun 2005.
Ketiga tersangka berinisial JW adalah mantan Sekretaris Badan Pengawas PDAM Manado ditahun 2005-2006.
Baca juga: Hasil Wales vs Iran, Laga Grup B Piala Dunia 2022, Gareth Bale Cs Tumbang
Baca juga: Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara Titip Pesan di Hari Guru Nasional: Selalu Bersemangat
Mantan Ketua DPRD Manado tahun 2005 berinisal FT dan mantan Dirut PDAM Manado tahun 2005 berinisial HCR.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.