Pantas Kharisma Jati tak Ditangkap Usai Hina Iriana Jokowi, Ternyata tak Ada yang Lapor
Kharisma Jati, komikus asal Yogyakarta, tak ditangkap oleh pihak kepolisian, walaupun aksinya yang dianggap telah menghina Ibu Negara Iriana
Postingan soal Iriana Jokowi Dihapus, Kharisma Jati Minta Maaf
Kharisma Jati, sosok yang disebut-sebut memiliki akun @KoprofilJati, meminta maaf kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Jokowi.
Menurut penelusuran Tribunnews, nama Kharisma Jati sempat masuk dalam daftar trending di twitter, pada Jumat (18/11/2022).
Pun dalam daftar perncarian Google, Kharisma Jati juga trending, buntut komentar berbau penghinaan pada foto Iriana Jokowi dan Kim Kun-Hee tersebut.
Salah seorang netter kemudian mengunggah sebuah link Facebook, setelah di klik merujuk pada postingan permintaan maaf Kharisma Jati.
Dalam postingan tersebut, Kharisma Jati meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Jokowi, dan seluruh keluarga besar presiden.
Kharisma Jati membuat surat terbuka permintaan maaf kepada Ibu Negara, Iriana Jokowi. (Facebook Kharisma Jati)
Begini bunyinya:
"Surat Terbuka Permintaan Maaf
Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo berserta seluruh Keluarga Besar Kepresidenan.
Dengan ini saya, Kharisma Jati, meminta maaf kepada Keluarga Besar Presiden RI atas unggahan saya di media sosial yang menyinggung perasaan anggota keluarga Bapak Presiden Joko Widodo, termasuk kerabat, staf, dan pejabat di lingkungan kepresidenan.
Permintaan maaf ini saya nyatakan dengan tulus dari lubuk hati yang paling dalam, tanpa unsur keterpaksaan maupun kepura-puraan.
Dan jika dari pihak terkait bermaksud mengadakan tuntutan hukum maka saya akan menerima dengan lapang dada atas segala hukuman yang adil dan setimpal."
Namun isi surat terbuka selanjutnya dirinya membuat perkecualian.
Yakni dirinya tidak akan memaafkan 'para pendukung fanatik rezim ini,' katanya.
"Namun tidak ada sedikitpun permintaan maaf saya terhadap para pendukung fanatik rezim ini, yang merasa bisa berbuat sesukanya sendiri tanpa mengindahkan moral dan etika, karena saya bukan penjilat, pembeo, maupun perundung, dan tidak sedikitpun saya membenarkan perbuatan semacam itu.