Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Janda ER Nekat Mau Jual Ginjal, Terungkap Masalahnya Soal Utang Sang Anak Berjumlah Besar

ER yang kini berstatus janda itu menceritakan, alasan menjual ginjal karena terlilit banyak utang yang dilakukan oleh anak keduanya.

Editor: Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang janda di Tuban belakangan menjadi viral dibicarakan.

Itu lantaran ia nekat mau menjual ginjalnya.

Ia sangat serius dengan niatnya tersebut lantaran terlilit utang.

Baca juga: Sosok Paola Serena, Diduga Pacar Baru Gading Martin, Janda Cantik Ternyata Adik Giovanni Tobing


Begini nasib janda Tuban yang jual ginjal demi lunas utang anaknya. (Instagram/terangmedia via TribunJogja)

Nama ibu tersebut berinisial ER yang berusia 59 tahun.

Utang tersbeut rupanya bukan dibuat olehnya, namun anaknya.

Jumlah utang sang anak pun tak main-main, sebutkan mencapai Rp 200 juta.

Akibatnya, kini ia bingung mau melunasi utang tersebuit bagaimana, lantaran jumlahnya terlalu besar.

Baca juga: Waspada Gagal Ginjal, Kenali Penyebab dan Cara Penanganan, Berkaitan Dengan Diabetes dan Hipertensi

Pilunya, si anak yang punya segunung utang malah kabur.

Kisahnya pun viral di media sosial.

Rupanya, ibu asal Kecamatan Tuban itu menginformasikan bahwa ia menjual ginjal di tepi jalan Basuki Rahmat, Senin (21/11/2022).

Ibu itu berinisial ER (59).

Sambil membawa poster yang bertuliskan “Di jual ginjal” serta mencantumkan nomor telepon, ia berharap ada yang mau membeli.

Baca juga: Sosok Fransiska Ncis yang Sumbangkan Ginjal untuk Hidup Orang Lain, Kini Pulang Menghadap Tuhan

"Betul saya mau jual ginjal," kata ER yang kini telah dibawa ke kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban.

ER yang kini berstatus janda itu menceritakan, alasan menjual ginjal karena terlilit banyak utang yang dilakukan oleh anak keduanya.

Anak keduanya yang berusia 31 tahun melalukan pinjaman online (pinjol) puluhan juta.

Lalu kembali meminjam utang sekitar Rp 50 juta melalui program kredit usaha rakyat (KUR) dengan jaminan BPKB sepeda motor, pinjam di koperasi dan lainnya.

Pinjaman uang digunakan untuk bisnis investasi, yang akhirnya tidak mampu mengembalikan utang yang kian menumpuk selama lebih dari setahun.

"Anak saya yang utang kurang lebih total Rp 200 juta, sudah setahun lebih tidak membayar," ungkap janda tiga anak tersebut.

ER yang bekerja sebagai penjual gorengan itu mengungkap, jika anak laki-laki kabur dari rumah karena tidak bisa membayar utang dan bunganya.

Hingga akhirnya, orang tua harus menanggung semua utang ketika ada petugas yang datang ke rumah untuk menagih.

Merasa putus asa, ER mengambil jalan pintas dimana si janda nekat menjual ginjal demi menutupi utang-utang anaknya.

Ia pun tahu kalau menjual ginjal dilarang oleh pemerintah maupun agama.

"Saya ditagih utang terus sampai datang di rumah. Angsuran tiap bulan bervariasi, ada Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta," keluhnya.

Kini ER telah dibawa ke kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban, untuk berkonsultasi terkait permasalahannya.

Sementara itu, pada Agustus lalu di Gresik, perempuan berinisial ISN (28), warga Kecamatan Cerme menggugat cerai suaminya, MS (29) ke Pengadilan Agama Gresik.

ISN menggugat cerai lantaran sering ditagih utang imbas judi yang dilakukan oleh suaminya.

ISN mengaku, dirinya sudah tidak kuat menghadapi kelakuan suaminya yang tidak bekerja, namun kecanduan bermain judi online.

Akibatnya, tidak hanya kerap ditagih utang yang dilakukan MS, ISN juga sering dimintai uang oleh MS untuk membeli chip permainan yang mengarah pada judi online.

Padahal sehari-hari, ISN hanya bekerja serabutan.

Bahkan, untuk melunasi utang-utang suaminya, ISN harus menggadaikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Sudah enggak kuat saja. Saya sudah bela-belain kerja serabutan, suami malah enak main. Karena belum bayar, saya juga sering ditagih orang uang untuk suami yang beli chip," ujar ISN kepada awak media di Pengadilan Agama Gresik, Selasa (30/8/2022), TribunJatim.com melansir dari Kompas.com.

ISN menuturkan, prahara rumah tangga itu bermula pada Bulan April 2022 setelah MS menjadi pengangguran karena kontrak kerjanya tidak diperpanjang.

Mulai saat itu, ISN menggantikan peran MS sebagai tulang punggung keluarga.

Namun, pada saat ISN banting tulang untuk mencari nafkah, MS malah asyik bermain judi online tanpa berpikir untuk mencari pekerjaan lagi.

"Sering ada yang datang ke rumah, menagih utang suami antara Rp 200.000 sampai Rp 250.000," ucap ISN.

Tidak hanya itu, MS juga menjual ponsel milik anaknya untuk membeli chip permainan.

"Padahal, handphone anak yang dijual itu kemarin digunakan pembelajaran daring di sekolah. Setelah ketahuan itu (jual handphone anak), suami pilih kerap menginap di rumah orangtuanya yang juga berada di Cerme," kata ISN.

Kini, ISN bisa bernafas lega sebab upaya gugatan cerai yang dilayangkan kepada suaminya MS dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Gresik.

Putusan talak mereka diresmikan Pengadilan Agama Gresik, melalui surat nomor 1693/Pdt.G /2022 /PA. Gs, tertanggal 30 Agustus 2022.

“Hampir setiap hari itu meminta uang kepada saya, rata-rata Rp 100.000. Bahkan, terkadang orangtua saya itu sampai turut membantu saat suami minta rokok,” tutur ISN.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved