Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Aniaya Teman Miras, Seorang Lelaki Kema Sulawesi Utara Diantar Keluarga ke Kantor Polisi

Aniaya Teman Miras, Seorang Lelaki asal Kema Kabupaten Minahasa Utara Sulawesi Utara Diantar ke Kantor Polisi.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - Aniaya Teman Miras, Seorang Lelaki Kema Sulawesi Utara Diantar Keluarga ke Kantor Polisi 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Terduga pelaku penganiayaan di Desa Kema III, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, terduga pelaku adalah seorang pria berinisial KN (20).

KN adalah warga setempat.

KN diantar oleh keluarga bersama perangkat desa ke Mapolsek Kema, beberapa saat setelah kejadian.

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jumat 25 November 2022, BMKG: Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang

Aksi penganiayaan tersebut terjadi akibat salah paham antara korban, pria bernama Irgi, dengan terduga pelaku.

Peristiwa ini terjadi di sebuah lokasi pesta minuman keras (miras).

Diduga karena sudah mabuk di lokasi pesta miras, terjadilah salah paham.

Ujungnnya terjadilah penganiayaan.

Nama-nama Korban Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Solo, 3 Orang Tewas Termasuk Direktur

Bermula dari pemukulan.

"Tak lama kemudian terduga pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau kuningan.

Dan langsung mengarahkannya ke arah korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (24/11/2022).

Walhasil, korban mengalami 3 lukas tusukan. 

Yakni di pinggang belakang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved