Minut Sulawesi Utara
Aniaya Teman Miras, Seorang Lelaki Kema Sulawesi Utara Diantar Keluarga ke Kantor Polisi
Aniaya Teman Miras, Seorang Lelaki asal Kema Kabupaten Minahasa Utara Sulawesi Utara Diantar ke Kantor Polisi.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Terduga pelaku penganiayaan di Desa Kema III, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, terduga pelaku adalah seorang pria berinisial KN (20).
KN adalah warga setempat.
KN diantar oleh keluarga bersama perangkat desa ke Mapolsek Kema, beberapa saat setelah kejadian.
• Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jumat 25 November 2022, BMKG: Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang
Aksi penganiayaan tersebut terjadi akibat salah paham antara korban, pria bernama Irgi, dengan terduga pelaku.
Peristiwa ini terjadi di sebuah lokasi pesta minuman keras (miras).
Diduga karena sudah mabuk di lokasi pesta miras, terjadilah salah paham.
Ujungnnya terjadilah penganiayaan.
• Nama-nama Korban Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Solo, 3 Orang Tewas Termasuk Direktur
Bermula dari pemukulan.
"Tak lama kemudian terduga pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau kuningan.
Dan langsung mengarahkannya ke arah korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (24/11/2022).
Walhasil, korban mengalami 3 lukas tusukan.
Yakni di pinggang belakang.