Sulut United
Sempat Diperiksa Polresta Manado Sulawesi Utara, Sulut United Tegaskan Taat Pajak
Sulut United menegaskan bahwa mereka taat pajak. Mereka sudah membayar pajak hiburan ke daerah pada akhir Oktober 2022.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kemarin Polresta Manado dikabarkan memeriksa sejumlah petinggi Sulut United.
Pemeriksaan tersebut terkait tiket penonton yang kabarnya belum disetorkan ke daerah sejak tahun 2019.
GM Sulut United, Handry Kalangi, angkat bicara.
Handry Kalangi memastikan pihaknya taat hukum dengan membayar pajak.
Ia mengatakan bahwa pajak hiburan tahun 2019 tersebut sudah dibayar ke Pemkot Manado.
Penerimanya adalah Badan Pendapatan Daerah Manado.
Penyetoran sudah dilakukan pada akhir Oktober 2022.
"Sulut United berkomitmen memenuhi tanggung jawab perpajakan. Itu sebagai wujud kontribusi klub terhadap pembangunan di Sulawesi Utara, khususnya Kota Manado," kata Kalangi, Selasa (22/11/2022).
Nilai pajak hiburan itu Rp 95,5 juta.
"Lalu kami sudah melapor sejak awal 2020 setelah kompetisi berakhir. Agak lama menunggu hasil verifikasi berkas pendukung yang dimasukkan sebagain laporan dan juga nilai yang harus dibayarkan," katanya kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Profil Al-Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah Raja Malaysia, Tentukan Nasib Perdana Menteri
Baca juga: Lebih dari 1.000 PPPK Formasi Guru di Sulawesi Utara Tak Terisi
Sementara, untuk tahun 2020 tak ada kompetisi karena pandemi Covid-19.
Tahun 2021, Sulut United tak menggelar laga di kandang, Stadion Klabat Manado kompetisi berlangsung dalam sistem bubble di Kalimantan.
"Pajak tahun ini, sudah kami setorkan," katanya.
Polresta Manado Dikabarkan Periksa Sejumlah Petinggi Sulut United, Ada 3 Orang yang Diperiksa
Pasca tragedi Kanjuruhan, Liga 1 dan Liga 2 dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan.
