Manado Sulawesi Utara
Polresta Rencana Bakal Mendata para Pemabuk di Manado Sulawesi Utara
Polresta Rencana Bakal Mendata para Pemabuk yang Ada di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemkot Manado, Sulawesi Utara, mengeluarkan wacana tentang adanya sanksi tipiring bagi para pemabuk.
Hal itu sebagaimana yang dikatakan Wali Kota Manado Andrei Angouw pada Rabu (23/11/2022).
Andrei Angouw menuturkan sanksi tipiring akan diperluas.
Bukan hanya bagi pembuang sampah sembarangan.
Melainkan juga bagi warga yang merusak fasilitas umum.
Juga bagi para pemabuk.
"Juga bagi warga yang kedapatan merusak fasilitas umum, miras dan mabuk, membuat onar dan lainnya," katanya.
Apa yang dikatakan Andrei Angouw ini mendapat tanggapan positif dari Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait mengatakan, siap mendukung program tersebut.
Ia setuju bila para pemabuk mendapatkan hukuman tipiring.
"Kita dukung sepenuhnya," ujar dia via telepon, Rabu 23 November 2022.
Menurutnya ini adalah program yang baik.
"Ini program yang sangat baik," ujarnya
Menurutnya, paling banyak kasus yang terjadi di Manado didominasi oleh pemabuk.
Selain itu, pihak Julianto Sirait mengatakan bila selama ini Polresta Manado hanya melakukan pembinaan tanpa ada sanksi bagi para pemabuk.
"Makanya kami dukung sanksi ini.
Karena selama ini pemabuk hanya diberikan pembinaan saja," tegas dia.
Perwira tiga melati ini mengaku, ke depannya setiap orang mabuk akan didata.
Didata untuk diikutkan sidang tipiring.
Kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan pihak pemkot.
"Nanti kita koordinasi dengan pemkot juga.
Supaya hal ini bisa terealisasi," tandasnya. (Nielton Durado/Arthur Rompies)
• Anda Sering Menjenguk Orang Sakit? Bacalah Doa Islam Berikut Ini