Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ridwan Soplanit Sebut Jumlah Peluru yang Bersarang di Tubuh Brigadir J Ada 7, Temukan 10 Selongsong

Kesaksian tentang kondisi jenazah Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, disampaikan oleh AKBP Ridwan Soplanit.

Editor: Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Kali ini agendanya masih mendengarkan keterangan saksi.

Satu di antara saksi yang dihadirkan adalah AKBP Ridwan Soplanit.

Baca juga: Sosok AKBP Ridwan Soplanit, Polisi yang Pertama ke TKP Brigadir J, Ternyata Pernah Ungkap Kasus ini

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit bersama beberapa saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Irfan Widyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Ia mengungkap saat dirinya pertama kali memimpin olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo.
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit bersama beberapa saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Irfan Widyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Ia mengungkap saat dirinya pertama kali memimpin olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo. (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Saat kejadian dialah yang melakukan olah TKP lantaran masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat persidangan tersebut ia membeberkan apa yang dia temukan di TKP.

bahkan keterangannya diluar dugaan, sedikit berbeda dengan keterangan beberapa saksi sebelumnya.

Khususnya soal jumlah peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.

Baca juga: Rosti Simanjuntak Curahkan Kesedihan di Hari Ulang Tahun Brigadir J, Peluk Pusara Sambil Menangis

Kesaksian tentang kondisi jenazah Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, disampaikan oleh AKBP Ridwan Soplanit.

AKBP Ridwan Soplanit mengatakan ada 10 selongsong peluru di sekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dari 10 selongsong itu, 7 di antaranya bersarang di jasad Yoshua.

Hal itu disampaikan oleh Ridwan Soplanit saat menjadi saksi dalam sidang untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Kuat Maruf Lihat Gerak-gerik Brigadir J Mencurigakan, Pelecehan Seksual Hanya PC yang Tahu

Ridwan adalah pihak yang melakukan olah TKP atas permintaan Ferdy Sambo setelah peristiwa nahas itu terjadi.

Pada awalnya, hakim bertanya mengenai  barang bukti apa saja yang didapatkan Ridwan bersama tim saat melakukan olah TKP.

Ridwan menyebut, mendapati adanya selongsong peluru.

"Tadi waktu olah TKP kan ada barbuk (barang bukti) ada selongsongan peluru itu coba ditegaskan itu bungkus peluru atau apa?" tanya hakim dalam ruang sidang, Senin (21/11/2022).

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved