Kasus Mayat Hidup Kembali
Rekayasa Kematian, Motifnya Ternyata untuk Menghindari Utang Miliaran di Kantornya
Polisi akhirnya mengungkap rekayasa kematian Urip Saputra, pria yang viral karena hidup kembali
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya viral soal mayat yang dikabarkan hidup kembali.
Ternyata setelah polisi turun tangan berhasil mendapat bukti baru.
Diketahui banyak kejanggalan soal mayat yang hidup kembali.
Terkait hal tersebut hingga akhirnya kasus berhasil terungkap.
Sempat viral di media sosial ternyata kasus tersebut hanya direkayasa.
Hal tersebut dilakukan pelaku untuk menghindari hutang.
Hutangnya ternyata sudah mencapai miliaran.
Begini keterangan dari pihak kepolisian.
Baca juga: Gempa Terkini Hari Ini Guncang Jawa Barat Minggu 20 November 2022, Pusat di Laut Magnitudo 5,3
Baca juga: Doa Kristen Hari Ini Minggu 20 November 2022
Polisi akhirnya mengungkap rekayasa kematian Urip Saputra, pria yang viral karena hidup kembali setelah disebut meninggal dunia.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut Urip melakukan rekayasa kematiannya atas ide sendiri karena memiliki utang di tempat dia bekerja.
"Terkonfirmasi juga bahwa ide gagasan untuk pura-pura mati ini datang dari US (Urip), untuk menghindari kewajibannya membayar hutang dari tempat yang bersangkutan bekerja," kata Iman kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).
Iman mengatakan total utang Urip kepada kantornya sebanyak Rp1,5 miliar.
Atas hal itu, Urip malu sehingga terlintas dipikirannya untuk membuat rekayasa kematiannya.
"Karena yang bersangkutan merasa malu, dengan jabatannya atau dengan posisinya di organisasi, sehingga yang bersangkutan mengambil langkah pendek dengan berpura-pura mengalami kematian tersebut," jelasnya.