Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Pasutri Ditangkap Resmob Polres Minahasa, Curi Barang di Salah Satu Minimarket di Tondano

Dua pasutri asal Manado diamankan Tim Resmob Minahasa saat hendak mencuri di salah satu minimarket di Tondano. Mereka sudah lebih dari sekali mencuri.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Tim Resmob Polres Minahasa berhasil menangkap pasutri pencuri di salah satu minimarket yang berada di Kelurahan Rerewokan, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu (19/11/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Tim Resmob Polres Minahasa berhasil menangkap pencuri yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) di salah satu minimarket, Sabtu (19/11/2022).

Minimarket tersebut berada di Kelurahan Rerewokan, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa, Sulawesi Utara.

Dari informasi yang didapat, kedua pelaku adalah RS alias Randy (34) warga Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting, Kota Manado dan VB alias Valencia (25).

Mereka sudah melancarkan aksinya di lima toko Alfamart dan dua toko Indomaret di wilayah hukum Polres Minahasa.

Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Aiptu Ronny Wentuk, langsung bergerak mencari kedua pelaku kasus pencurian tersebut.

Kedua pelaku berhasil tertangkap tangan saat melancarkan aksinya.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Dua Orang Tewas, Motor Menabrak Pohon yang Tumbang saat Hujan

Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Minggu 20 November 2022, Baru Saja Guncang di Darat, Info BMKG Lokasinya

Kanit Resmob Polres Minahasa, Aiptu Ronny Wentuk, membenarkan perihal penangkapan pasutri asal Kota Manado tersebut.

“Setelah didalami ternyata pasutri ini sudah melakukan aksinya di lima toko Alfamart dan dua toko Indomaret yang berada di wilayah hukum Polres Minahasa,” ujar Aiptu Ronny Wentuk saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2022).

Dirinya menjelaskan, modus yang digunakan tersangka Randy yaitu dengan membawa tas kulit yang digunakan untuk mengisi barang yang akan ia curi.

Ft. Mjr  Cap.  Tim Resmob Polres Minahasa berhasil menangkap pelaku pencurian
Tim Resmob Polres Minahasa berhasil menangkap pasutri pencuri di salah satu minimarket yang berada di Kelurahan Rerewokan, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu (19/11/2022).

"Pada saat barangnya sudah terisi di tas kulit ia mengambil keranjang kemudian memasukan barang berupa mie instan untuk ia bayar di kasir, sehingga pegawai tidak curiga karena ia membeli di toko tersebut, padahal sudah menyelipkan barang di dalam tas kulit yang dibawa," jelas Aiptu Ronny Wentuk.

Setelah itu, pelaku Randy keluar toko dan menghampiri istrinya, Valencia.

Randy kemudian memasukkan barangnya ke dalam tas dan digantung di sepeda motor matic yang mereka gunakan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved