Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Selang Tahun 2022, Angka Kekerasan Terhadap Anak di Kotamobagu Sulawesi Utara Meningkat

Jumlah kekerasan terhadap anak tahun 2022 meningkat di Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Chintya Rantung
IST
Kapolres Kotamobagu melalui Kasi Humas Polres Kotamobagu, Iptu I Dewa Dwi Adnyana. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jumlah kekerasan terhadap anak tahun 2022 meningkat di Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Jumlah data yang dibeberka oleh Kapolres Kotamobagu melalui Kasi Humas Polres Kotamobagu, Iptu I Dewa Dwi Adnyana.

"Kekerasan terhadap anak di tahun 2020 sebnyak 40 kasus, yang sudah diselesaikan berjumlah 30, sementara yang masi sementara dilakukan lidik sidik sebanyak 10," ungkap Iptu I Dewa.

"Sedangkan di tahun 2021 jumlah kasus hanya sebanyak 34, sudah diselesaikan 18 kasus, sementara lidik sidik berjumlah 16 kasus," ungkapnya lagi.

Iptu I Dewa Dwi Adnyana mengatakan, kalau ini adalah tangungjawab kita bersama.

"Ini adalah tanggungjawab semua elemen masyarakat, bagamana pencegahan kekerasan terhadap anak, semestinya hal tidak terjadi. Ini dikarenankan kita semua lenggah dengan pencegahan ini," ujar Iptu I Dewa.

Ia juga mengajak para orang tua, guru mapun orang yang berusia dewasa agar lebih memperhatikan hal ini.

"Sewaktu seorang anak berada di rumah, dy adalah tanggungjawab orang tua, waktu dy di sekolah adalah tangungjawab guru. Ini menurut saya agak keliru, seharunya dimanapun anak ini berada dy adalah tanggungjawab kita semua elemen masyarakat yang ada di negara ini," tutur Iptu I Dewa.

Kasus Kekerasan Anak di Sulawesi Utara Tinggi, Jull Takaliuang: Kebanyakan Berakhir Mediasi

Angka kasus kekerasan terhadap anak di Sulawesi Utara sangat tinggi.

Berdasarkan data yang diterima Tribunmanado.co.id dari Simphony Kementerian PPPA, di tahun 2022 tercatat ada 1.589 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi.

Menanggapi hal tersebut Aktivis Sulut, Jull Takaliuang, prihatin dengan data tersebut.

Apalagi dia melihat masih banyak korban yang belum berani melaporkan kasus kekerasan terhadap anak.

"Banyak faktor yang di dalamnya, misalnya keluarga korban merasa tabu melaporkan hal seperti itu, apalagi soal kekerasan seksual keluarga mereka merasa malu," jelasnya.

Jull melihat banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang jauh dari rasa keadilan.

Kebanyakan kasus ini berakhir dalam proses mediasi antara korban dan pelaku.

"Ini jelas hal yang tidak benar, semakin jauh akan semakin terpelosok dan penangananya tidak seperti daya paksa undang-undang," jelasnya.

Jull mengatakan, di Kabupaten Kepulauan Sangihe saja, ia pernah melaporkan kasus kekerasan seksual ke LPSK.

Hal tersebut karena korban merasa tersudutkan dan terancam akibat pelaku yang dilepas saat dalam proses hukum.

"Ada yang fakta yang mengakibatkan masih banyaknya korban anak yang tidak mendapatkan penanganan yang baik," jelasnya.

Di sisi lain, Jull menyorot penanganan kasus yang memanfaatkan anak sebagai objek seksual.

Menurut Jull, para pelaku hidung belang tersebut harus ikut ditangkap oleh kepolisian, bukan dibiarkan.

"Mau dia sudah menikah atau belum, para pelaku tersebut harus diamankan dan diproses hukum karena mereka melakukan kekerasan seksual terhadap anak. Dan ini harus ada perubahan paradigma, jangan penerapan hukum hanya mengorbankan anak-anak," jelasnya.

Jull pun berharap pemerintah dan instansi terkait untuk berbenah diri.

Salah satunya dengan mengajarkan kepada anak-anak tentang pendidikan seks usia dini.

"Anak-anak harus mengerti apa yang boleh dan tidak, itu yang harus diajarkan kepada mereka diiringi soal pendidikan agama," jelasnya.

Alhasil semua institusi bisa bersinergi membentuk perilaku baik untuk masa depan anak-anak di Sulut.

"Ini harus didorong oleh stakeholder di Sulut untuk bergeser paradigma yang baik kedepan," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Warga Desa Ranoyapo Minsel Sulawesi Utara Diduga Dianiaya hingga Meninggal

Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini di Lampung Jumat 18 November 2022, Pusat di Laut Info BMKG Magnitudo 4,7

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved